pasang iklan

Warga di Siksa TNI? Ini Kronologinya Menurut Theo Hesegem

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Pada 26 Februari 2020, pukul 15.30 WIT, terjadi kembali baku tembak senjata antara OPM dan TNI di Kampung Koteka Distrik Kenyam Kabupaten Nduga. Pada hari itu anggota DPRD partai Gerindra Kabupaten Nduga melakukan acara pengucapan syukur bakar batu atas kemenangan partai Politiknya. Bakar batu dilakukan di ujung jalan Kampung Koteka Distrik Kenyam. Kampung yang dimaksud mendirikan salah satu Pos Militer di Pinggir jalan kampung tersebut.

Masyarakat sebagai pendukung juga ikut berpartisipasi terlibat mengikuti acara syukuran bakar batu. Sekitar pukul 15.10 WIT kegiatan yang dimaksud telah berakhir. Masyarakat sudah mulai pulang ke tempat tinggal mereka masing-masing. Sementara mereka sedang pulang ke rumah, beberapa menit kemudian terdengar bunyi tembakan. Ketika peristiwa itu terjadi sebagian masyarakat sedang berada di salah satu rumah anggota DPRD, karena mereka diundang untuk mengikuti acara syukuran yang dimaksud. Sementara sedang makan, Sekitar pukul 15:30 WIT, terdengar kembali bunyi tembakan senjata dari arah Pos TNI kampung Koteka. Masyarakat yang ada dikomplek kampung tersebut mulai berhamburan.

Masyarakat menjelaskan bahwa OPM menyerang Pos Tentara (TNI) dikampung Koteka, Distrik Kenyam. Organisasi Papua Merdeka (OPM) TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) melakukan penyerangan dari arah kali Kenyam di pos Militer, akhirnya terjadi aksi baku tembak antara kedua belah pihak, hingga sampai terdengar bunyi rententan tembakan bertubi-tubi.

Ketika terjadi aksi baku tembak OPM dan Tentara Nasional Indonesia, masyarakat panik karena aksi baku tembak terjadi secara tiba-tiba. Mereka tidak bertahan ditempat kejadian perkara karena terjadi penembakan dengan sangat brutal.  

Peristiwa penembakan pada tanggal 26 Februari 2020, dari kedua belah pihak, mengakibatkan 2 warga masyarakat sipil mengalami luka tembak. Menurut keterangan warga, mereka hendak menyelamatkan diri sambil  berlarian, karena terjadi baku tembak, ternyata  tima panas mengenai kedua warga masyarakat sipil tersebut, diantaranya 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Saar aksi baku tembak sedang berlangsung, Theo Hesegem bersama salah satu staf kembali ke tempat penginapan dengan mengunakan motor. Tiba di sana, mereka menghubungi salah satu petugas kesehatan. Saat itu juga petugas kesehatan yang dimaksud mengunakan mobil dan menjemput korban dan serta mengevakuasi ke rumah sakit Kenyam.

Kedua korban yang mengalami luka tembak sulit untuk di Operasi di Rumah Sakit Kenyam Kabupaten Nduga, terpaksa petugas kesehatan menghubungi Pesawat agar seluruh Korban dapat evakuasi ke Timika, guna menjalani Operasi. Tiga orang berhasil di Evakuasi ke Rumah Sakit Timika, sedangkan ibu Wislina Tabuni menghembuskan Napasnya di Rumah Sakit Kenyam Kabupaten Nduga Distrik Kenyam, pada tanggal 26 Februari 2020, di ruangan pemeriksaan.

Pada  tanggal 27 Februari 2020, kira-kira sekitar Jam 8:30, disusul dengan dua orang korban penyiksaan di Rumah Sakit Kenyam. Setelah mereka disiksa oleh aparat Militer kesatuan Koramil Kabupaten Nduga, penyiksaan yang dialami kedua korban satu hari penuh. Mereka di tangkap oleh aparat Militer dan di bawah ke Koramil lalu disiksa sambil menunjukan Ular, pada akhirnya korban mengalami luka luar dan luka dalam. Kedua korban penyiksaan juga di evakuasi bersama dengan korban luka tembak ke Timika pada 27 Februari 2020.

Korban Pertama, Yosman Wasiangge

Korban mengalami luka tembak dipungkung belakang bagian kanan, peluruh masih bersarang dalam tubuhnya. Hingga sampai  petugas Kesehatan mengevakuasi ke Rumah Sakit Kenyam Kabupaten Nduga. penaganan yang dilakukan oleh Tim Kesehatan saat itu sangat darurat, karena  dengan segala macam kekurangan peralatan medis, sehingga pada tanggal 27 Februari 2020, saudara korban telah di evakuasi ke Rumah Sakit Timika.

28 Februari 2020, di Timika, keluarga korban menyampaikan bahwa korban telah di operasi dan untuk sementara waktu sedang berada di ruangan ICU.

Pada saat korban-korban di evakuasi pada tanggal 27 Februari 2020 ke Timika, petugas Kesehatan juga ikut mendampingi seluruh korban  ke Rumah Sakit Timaka. Pada 29 salah seorang Suster menjelaskan kepada Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan Dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem melalui telpon selulernya bahwa, saudara korban telah di operasi dengan baik dan peluru yang bersarang di dalam tubuhnya telah dikeluarkan oleh Dokter dengan cara operasi.  

Korban Kedua, Wislina Tabuni

Korban mengalami luka tembak di leher bagian kanan, pada waktu itu peluruh masih bersarang di leher, tim medis Kabupaten Nduga mengevakuasi korban dengan mengunakan mobil Ambulance, lalu Ibu Wislina dan Yosman dilarikan ke Rumah Sakit Kenyam untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Sementara dalam proses penanganan Medis ibu atas nama Wislina Tabuni menghembuskan napasnya dan meninggal dunia diruangan pemeriksaan dirumah sakit Kenyam Kabupaten Nduga,  pada tanggal 27 Februari 2020. Sekalipun petugas Kesehatan juga berupaya dan berusaha  keras hendak mengevakuasi kedua korban tersebut  ke Rumah Sakit Timika, namun ibu Wislina tidak mampuh untuk bertahan dari luka tembak yang dialaminya.

Pada 26 Februari 2020, 2 orang laki-laki juga dapat ditangkap di kampung Koteka oleh aparat TNI, kemudian sepanjang hari itu mereka disiksa dari dalam mobil hingga sampai tiba di Koramil Kabupaten Nduga, kemudian pada tanggal 27 kedua korban itu diantar ke rumah sakit Kenyam untuk menjalani perawatan.

Korban Penyiksaan 

Pertama, rianus Umburuangge seorang Kepala Desa Asal Kampung Mapenduma

Bentuk-bentuk  penyiksaan yang di alami korban ialah Muka bagian kiri mengalami luka karena ditendang berulang-ulang oleh anggota dengan mengunakan sepatu laras hingga sampai bengkak lalu pecah. Kaki korban bagian kanan mengalami luka, karena kulit korban dibuka mengunakan tang. Kuku dari Ibu jari dikaki bagian Kanan dibuka dengan mengunakan tang hingga mengalami luka dan berdarah. Jari-Jari bagian Kanan dibuka dengan tang hingga korban mengalami luka dan berdarah. Jari Petunjuk bagian Kanan di pukul dengan mengunakan martelu hingga sampai darah membeku di dalam jarinya. Kepala bagian belakang dipukul dengan Pangkal senjata, hingga mengalami luka robek. Tubuh bagian belakang mengalami luka bakar, karena dibakar mengunakan potong api rokok.

Korban kedua adalah Nekianus Umangge seorang Petani Asal Kampung Mapenduma juga mengalami bentuk-bentuk penyiksaan. Kedua mata korban mengalami luka memar berwarnah merah, karena dipukul dengan popor senjata. Tubuh bagian belakang dibakar dengan api pontong rokok, mulut korban mengalami luka memar berdarah, karena dalam mulutnya dimasukan ujung moncong senjata dibagian mulut. Bagian alis mata mengalami luka memar, kepala dibagian belakang di pukul mengunakan balok, hingga mengalami luka bocor di kepala. Paha bagian kiri belakang dibakar dengan api dari pontong rokok, hingga korban mengalami luka bakar, kaki bagian kanan mengalami luka memar, karena diikat dengan porgol pada saat ditanggap, tangan bagian kanan di toki dengan balok hingga sampai membengkak, dadak korban diinjak-injak oleh anggota saat mereka mengunakan sepatu laras, hingga sampai mengalami luka memar. 

Kronologi Penyiksaan

Pada 26 Februari 2020, kedua korban yang namanya tertulis di atas mengalami penyiksaan di Kantor Koramil Kaupaten Nduga. mereka berdua ditangkap di kampung Kotek, distrik Kenyam Kabupaten Nduga ditempat kejadian perkara (TKP). Setelah mereka ditangkap mereka dinaikan dalam mobil, tangan dan kaki ke dua korban diikat mengunakan porgol, lalu dinaikan kedalam mobil dan dilarikan ke Koramil Kabupaten Nduga untuk disiksa disana. Mereka mengalami penyisaan satu hari penuh dari sore sampai pagi. 

Ke dua korban itu ditangkap, ketika mereka sedang  memulangkan masyarakat yang ikut acara syukuran bakar batu atas kemenangan Partai Gerindra pada tanggal 26 Februari 2020 di kampung Koteka.  Sebelumnya mereka memulangkan masyarakat yang ada disitu sekitar 2 truk ke tempat tinggal mereka masing –masing. Penyiksaan yang dimaksud diantaranya oleh anggota tentara dengan mengunakan mobil lalu diantar ke Polres Kabupaten Nduga.

Setelah diantar Polres Nduga anggota Brimob dan anggota Polres Nduga mengunakan mobil dan mengantar kedua korban penyiksaan itu ke Rumah Sakit Kenyam Kabupaten Nduga, dan kemudian pada tanggal 27 Februari 2020, kedua Korban penyiksaan itu dan korban luka tembak di evakuasi ke Timika, mengunakan pesawat Cesna untuk perawatan tindak lanjut.

Kesaksian Korban

Korban menjelaskan secara singkat ketika bertemu di Timika pada 28 Februari 2020. Ia mengatakan mereka ditangkap ditempat kejadian perkara ( TKP )  di kampung Koteka Distrik Kenyam Kabupaten Nduga. Mereka di tangkap pada  sore hari setelah terjadi aksi baku tembak antara OPM dan TNI di kampung tersebut.

Setelah mereka ditangkap tangan dan diikat, bersamaan dari belakakang, lalu mereka dinaikan dalam mobil milik TNI dengan posisi tangan masih terikat. saat itu juga mereka di bawah ke Kotamil Kabupaten Nduga mengunakan mobil.  Dalam perjalanan kedua korban terus dipukul oleh anggota TNI, sampai tiba di Koramil.

Setelah tiba di Koramil anggota membawah keluar seekor ular dan menunjukan kepada kedua korban penyiksaan, pada saat ular ditunjuk, Nekianaus mengatakan "aduh Bapak-bapak, kamu mau bunuh kita jadi  jangan bawah keluar ular dan tunjukan kepada kami, lebih baik bunuh kami sekalian saja dari pada kami disiksa begini." ungkap korban.

Mereka mengalami penyiksaan pada 26 Februari 2020. Tanggal 27 Februari 2020 pagi harinya,kepala mereka berdua dimasukan karung dan di ikat. Setelah mereka di naikan dalam mobil kaki kedua korban di injak sambil duduk. Anggota menginjak-injak tangan hingga sampai tangan korban tidak berdaya. Setelah kedua korban disiksa, mereka dibawa ke Polres Kabupaten Nduga.

 Pertemuan dengan Kapolres Nduga

Pada  27 Februari 2020,  sekitar jam 11:15 Anggota DPRD Kabupaten Nduga dan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pemerhati HAM ) Theo Hesegem melakukan pertemuan dengan Kapolres Kabupaten Nduga dan Anggotanya, di Kantor Polres Kabupaten Nduga. Inti dari pertemuan itu hendak menanyakan terkait dengan kedua korban yang mengalami penyiksaan, pada tanggal 26 Februaria 2020.

Dalam pertemuan itu Kapolres dapat menjelaskan secara singkat, bahwa kedua korban yang dimaksud diterima mereka pada pagi hari, dan  kondisi kedua korban tidak Normal yakni tangan dan kaki mereka diikat dan dibawah ke Polres Nduga. Kemudian tangan dan kaki kedua korban dilepaskan oleh anggota, dan anggota mengunakan kendaraan mengantar mereka ke rumah sakit.

Dalam pertemuan beberapa menit itu, salah seorang anggota Polres Nduga menunjukan salah satu surat yang ditulis dengan tangan, menunakan kertas warnah putih bergaris. Surat yang dimaksud sepertinya ada masalah atau sentimen antara keluarga atau masalah rumah tangga. 

kemudian surat yang dimaksud ditunjukan  kepada salah satu orang yang diduga pelaku, dan isinya menuntut atau meminta pembayarannya, namun karena permintaan itu tidak dapat terpenuhi maka emosi OPM melampiaskan ke Pos TNI yang berkedudukan di Kampung Koteka Distrik Kenyam.

 Pertemuan dengan Komandan Koramil

Sekitar pukul 12: 25 beberapa anggota DPRD Kabupaten Nduga, dan Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua ( Pemerhati HAM ) Theo Hesegem, melakukan pertemuan dengan Danramil Kabupaten Nduga. Inti dari pertemuan itu hendak mengecek dan menanyakan kedua korban penyiksaan yang dialami masyarakat sipil,  sekaligus mengecek masyarakat yang sedang di tahan. Akhirnya Theo bertemu beberapa anggota yang bertugas di Koramil. Mereka diarahkan untuk menunggu  Danramil, beberapa menit kemudian Danramil datang lalu kami melanjutkan diskusi terkait kedua korban penyiksaan itu.

Dalam pertemuan yang  dimaksud  beberapa  anggota  DPRD  Kabupaten  Nduga menanyakan kejadian penyiksaan terhadap dua Warga masyarakat sipil atas Nama Krianus Umburuangge dan Nekianus Umangge, kemudian terjadi tanya Jawab sebagai berikut:

Anggota DPRD: Apakah masyarakat lain juga ada yang masih di tahan disini? 

Danramil: Tidak masyarakat tidak ada yang dapat tahan.

Theo Hesegem: Apakah kedua korban itu disiksa disini?  

Danramil: Aduh Bapak kami tidak tahu, pada saat peristiwa kami tidak keluar, kami tinggal disini saja.

Anggota DPRD Nduga: Lalu mereka di tangkap dimana?

Danramil: Aduh Bapak kami juga tidak tahu, karena kami tidak keluar

Theo Hesegem: Kedua orang itu disiksa dimana?

Danramil: Di sebelah

Theo Hesegem: Disebelah itu dimana ?

Danramil: (Menunjukan di pos anggota non organik yang berdekatan dengan Koramil)

Pada 27 Februari 2020, sekitar jam 10 Waktu Papua, Bupati Kabupaten Nduga Yairus Gwijangge dan anggota DPRD Kabupaten Nduga mengelar pertemuan mendadak. Pertemuan yang dimaksud dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Nduga.

Setelah pertemuan beberapa menit kemudian sekitar 10:31 WIT, rombongan yang dipimpin saudara Bupati Yairus Gwijangge megunjugi Korban-korban luka tembak dan korban-korban penyiksaan yang sedang dirawat di rumah sakit kenyam. Sekitar  jam 10:37 WIT, Bupati dan rombongan tiba di Rumah Sakit Kenyam dan melihat korban-korban yang sedang dirawat.

Melihat  karena kondisi Korban-korban sangat kritis, sehingga  sekitar Jam 11:00 Waktu Papua, Bupati  dan anggota  DPRD Kabupaten Nduga bertemu dengan Komandan perwakilan Kodim 1715 Kabupaten Yahukimo di Nduga, meminta penerbangan untuk mengevakuasi korban-korban ke Timika.

Pada 27 Februari 2020, korban penyiksaan 2 orang dan korban luka tembak 1 orang dievakuasi mengunakan pesawat Karavan ke Timika, dan dilarikan ke rumah Sakit, untuk menjalani pemeriksaan.

 (Sumber : Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/1960/tpnpb-opm-membantah-tuduhan-bakar-gereja

 

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • VT

    Освещающий события криптосферы онлайн-журнал ForkLog рассказал своим читателям о новой инициативе запрещенного на территории России сайта запрещенных товаров Hydra. Редакция портала отмечает, что ресурс осуществляет противоправную деятельность, а а

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery