pasang iklan

Jokowi: Pembebasan Napi Koruptor Tidak Pernah Dibahas

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Terkait wacana pembebasan narapidana koruptor, Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan membebaskan narapidana koruptor. Sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid -19 akibat kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, Pemerintah hanya membebaskan narapidana umum yang telah memenuhi syarat.

"Saya ingin sampaikan napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat rapat kita. PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum."

Demikian hal ini di sampaikan oleh presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas dengan topik "Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" melalui konferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, senin pagi, 6 April 2020.

Presiden Jokowi menegaskan, pembebasan narapidana umum juga di lakukan negara negara lain untuk memutus mata rantai penularan virus covid -19. Namun pembebasan para narapidana umum tersebut di sertai dengan syarat dan pengawasan dari Pemerintah. (Ls)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2132/presiden-prioritaskan-perlindungan-tenaga-kesehatan

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery