pasang iklan

Benarkah Data Covid-19 yang Sebenarnya "Disembunyikan"?

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 membeberkan data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) corona di Tanah Air. Total ada 139.137 ODP dan 10.482 PDP. Pembukaan data yang terbaru oleh pihak Satgas ini lantas membuat masyarakat Indonesia sontak dan kaget.

Kekagetan yang berujung menggegerkan masyarakat tersebut, akhirnya menimbulkan segudang tanda tanya. Apakah data tentang Covid-19 sengaja ditutupi oleh Pemerintah? Lalu, apa motifnya? Jadi sebenarnya korban pasien positif Covid-19 berapa orang yang meninggal? 

Begitulah bentuk kecamuk kegelisahan masyarakarat, ketika dikagetkan dengan data terbaru yang dirilis Satgas Covid 19, melalui juru bicara Pemerintah, Achmad Yurianto seperti diberitakan oleh detiknews Selasa (14/4/2020) kemarin.

Lebih mengagetkan lagi, ketika merebak pemberitaan media asing channelnewsasia yang menyebutkan, bahwa pada bulan maret kemarin, jumlah pemakaman di Jakarta meningkat drastis. Ada kecurigaan bahwa data yang dilaporkan lebih rendah dari jumlah kematian yang sebenarnya.

Lantas akibat naiknya kematian itu, CNA menduga besarnya angka pemakamaan tersebut berpangkal dari pasien Covid 19 yang tidak dilaporkan.” Tulis Channel News Asia dalam artikel berjudul "Jump in Jakarta funerals raises fears of unreported coronavirus deaths" pada Jumat (3/4/2020), kala itu.

Disamping itu, didalam pemberitaan tersebut juga memuat uraian penegasan bahwa hampir 4.400 penguburan terjadi pada bulan Maret tahun ini. Selain mengurai besaran kematian, CNA juga menyentil bahwa naiknya angka pemakaman dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta tidak teridentifikasi penyebab kematiannya.

Tentu hal ini meresahkan masyarakat Indonesia, keresahan itu datang dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X yang meminta Pemerintah Jokowi membuka data zona merah virus corona, namun permintaan Sultan tersebut tidak diindahkan juga oleh Pemerintah Pusat seperti dilansir dari detik.com.

Andai, jika ditarik dan dikaitkan dengan pegajuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait langkah-langkah pengupayaan penekanan penyebaran virus corona, berupa kebijakan yang sempat ditolak kala itu. Diduga ada kaitannya seperti yang diberitakan oleh media CNA. Apalagi disebutkan dalam artikel tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa sangat terganggu dengan peningkatan angka pemakaman sebagaimana dalam artikelnya.

Seturut dengan Persoalan itu, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam, (LKBHMI) Rorano Safril Abubakar SH.,MH. langsung angkat bicara, dia menyatakan, Pemerintah pusat sendiri yang telah membuat aturan, tapi dia sendiri melanggarnya,” Ucap Rorano.

Selain itu dia juga menyatakan, Hal tersebut yang sudah dibuat Pemerintah dapat dikatagorikan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad), apalagi dalam kondisi dan situasi yang mengancam hajat hidup orang banyak seperti ini,” Tutup Rorano. (RS)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2386/manokwari-zona-merah-covid-19

https://jagapapua.com/article/detail/2382/update-covid-19-2-orang-pasien-positif-corona-di-manokwari

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery