pasang iklan

Kapolda Tegaskan Tambang Emas Legal Papua Barat Hanya di Wondama

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Kepala Polda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan laporan di akhir tahun 2025 tentang perkembangan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya dalam konferensi pers pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ia menyebutkan bahwa Polda Papua Barat sepanjang tahun 2020 hingga 2025 telah berhasil mengamankan 159 tersangka dari 27 kasus penambangan ilegal. Selain itu, aparat juga menyita barang bukti emas sekitar 2074,4 gram dan 21 unit ekskavator. Isir juga menyatakan bahwa hanya terdapat satu tambang emas yang memiliki izin di Papua barat yakni di Kabupaten Teluk Wondama.

“Sekali lagi saya tegaskan, aktivitas tambang emas di Papua Barat tidak punya izin kecuali satu yang berada di Kabupaten Teluk Wondama,” ucapnya.

Menurutnya, status semua kasus tersebut telah memasuki sudah tahap II, dan barang bukti serta tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ia pun menegaskan, Polda Papua Barat dan jajarannya akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik PETI tersebut.

“Kegiatan pertambangan emas di wilayah Papua Barat tidak ada izin. Tentu, pengawasan yang masif membutuhkan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, Isir juga menekankan pihak Polda Papua Barat mendorong penerbitan izin usaha pertambangan rakyat (IPR) sebagai solusi efektif mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam tak terbarukan secara legal.

“Sekarang pembahasan izin tambang rakyat ada di level pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ini solusi efektif mencegah aktivitas tambang ilegal,” ujar Isir.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia juga menyatakan siap memberantas mafia tambang. Pihaknya menegaskan akan meringkus oknum yang tidak taat regulasi.

"Memang kerjaan kita begitu. Harus menghadapi semuanya. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, melanggar aturan, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Siapa saja. Dan negara harus berwibawa, nggak boleh negara kalah," tegas Bahlil di Jakarta, dikutip dari laman resmi ESDM, Selasa (30/12).

Penindakan secara tegas telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dimana Menteri ESDM menjadi anggotanya dalam menegakkan kedaulatan atas sumber daya alam (SDA) di Kawasan Hutan dengan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan negara yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.

"Maunya kita itu adalah pengelolaan tambang secara maksimal boleh, tetapi lingkungan juga harus kita jaga. Tidak boleh hanya semrawut-semrawut," tandasnya.

Bahlil juga menegaskan bahwa tambang adalah aset milik negara, di mana badan usaha diberi izin untuk mengelolanya. Maka negara mengatur bahwa pengelolaan tambang harus dilakukan melalui kaidah-kaidah pertambangan yang baik, yang dapat menjaga keberlangsungan kehidupan serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Selanjutnya, kesempatan mengelola tambang juga telah diberikan kepada masyarakat sekitar tambang, yang dapat dilakukan melalui Organisasi Kemasyarakatan, Koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Supaya, tambang-tambang daerah tidak lagi hanya dimiliki oleh pengusaha besar dari ibukota.

"Saya sebagai orang yang berproses dari daerah dan pernah menjadi pengusaha daerah, lewat kita melakukan perubahan undang-undang, kita kasih ke koperasi. Kita kasih kepada organisasi kemasyarakatan," ujar Bahlil.

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • Mysore Call Girls

    “I just visited the Mysore Call Girls section on this site and was impressed with how clearly the information is arranged. If you’re interested in learning more, you can explore it here: https://primeescorthub.com/call-girls/mysore/ — the layout makes it

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery