pasang iklan

Salah Tangkap dan Dituduh Begal, Oknum Polisi Aniaya Sartadius

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Seorang pemuda di kabupaten Manokwari, Sartadius Yenu bersama dua pemuda lainnya menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Rendani Manokwari, Jumat, 24 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIT dini hari.

Tidak hanya diberlakukan sebagaimana mestinya tetapi satu dari 6 orang oknum polisi itu menganiaya korban dengan popor senjata dibagian kepala hingga mengalami luka sobek.

Bukan saja itu tetapi korban ditendang dan ditonjok di bagian muka hingga muka memar, keluar darah serta disepak pula.

Kepada awak media, Jumat siang, korban menceritakan tentang kronologis awal tentang mereka dikejar hingga dianiaya.

Kata korban, ia bersama beberapa temannya sedang berkumpul menggunakan motor didepan pertokoan Wosi, tetapi pada saat itu beberapa oknum anggota polisi berpakaian preman mendatangi mereka.

Salah seorang polisi menunjuk korban dengan kayu bispol dengan tuduan begal. Lantaran ketakutan, maka korban bersama rekan-rekannya kabur mengendarai motor ke arah Rendani.

Ketika itu terjadilah saling adu kejar kejaran hingga sampai ke TKP tanpa tanya panjang lebar, oknum polisi memukul korban, bahkan membentak agar korban mengaku bagian dari kelompok begal.

Setelah menganiaya korban dan dibawa ke Polsek Udara Rendani untuk dimintai keterangan, tetapi sebelumnya pengakuan oknum polisi kepada korban agar mengaku bukan polisi yang memukul melainkan warga Rendani yang memukul.

Tidak sampai disitu, korban dibawa lagi ke polres Manokwari untuk dituntut agar mengaku bahwa ia adalah satu dari pelaku begal. Ternyata semua tuduhan yang mengarah kepada korban tidak benar.

"Saya bukan begal om" pengakuan korban ketika dianiaya semalam. Lantaran tidak benar, maka selanjutnya polisi membawa korban ke RSUD untuk menjalani pengobatan medis, sehingga medis setempat menjahit kepala korban yang dipukul dengan popor senjata. Kemudian sekitar pukul 04.30 WIT, korban dipulangkan.

Mengetahui kejadian tersebut, orangtua korban Imanuel Yenu sangat kesal atas kejadian penganiayaan dan tuduan terhadap anaknya.

Ditegaskan Yenu bahwa anaknya bukan begal, lalu mengapa bisa dipukul tanpa sebab. Lebih lanjut, Yenu harus mengadukan persoalan yang menimpah anaknya kepada Propam Polda Papua Barat.

Yenu mengutarakan bahwa ia sangat kesal atas tindakan oknum polisi terhadap anaknya, sebab kalau jika memang oknum polisi yakin ia adalah pelaku yang terbukti, kenapa tidak datang dan bertanya baik-baik dan dibawa untuk diinterogasi secara baik di Porles tanpa harus menggunakan kekerasan sampai memukul dengan pantat senjata.

"Masa harus dipukul sampai desak agar korban mengaku bagian dari kelompok begal" ungkap Yenu.

Dia pun berharap para oknum polisi yang sudah menganiaya korban segera bertanggung jawab. (WRP)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2465/pandemi-corona-tak-pengaruhi-begal-beraksi

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • http://www.google.com/

    Dear jagapapua.com Admin, exact same here: Link Text

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery