pasang iklan

Diragukan Adam, Apakah Alat Bukti Versi Polda PB Benar?

SORONG, JAGAPAPUA.COM - Adam Sorry, Ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat dengan tegas menolak tuduhan Polda Papua Barat yang menyatakan KNPB sebagai pelaku pembunuhan terhadap anggota Brimob Bintuni.

Ketua KNPB wilayah Maybrat ini mengatakan bahwa terkait alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara berupa bendera Bintang Kejora, bendera KNPB, empat senjata api rakitan, lima senjata angin dan enam butir amunisi oleh Polda Papua Barat adalah tidak benar.

“Kami tegaskan, itu tidak benar,” tegasnya kepada awak media pada Jum’at 1 Mei 2020.

Menurutnya, KNPB bukanlah pelaku pembunuhan anggota Brimob. Adam Sorry menyayangkan sikap Polda Papua yang menuding KNPB tanpa investigasi yang jelas. Ia menjelaskan bahwa PW yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan adalah Satpol PP Maybrat, dan tidak pernah terlibat sebagai anggot KNPB.

Terkait kontroversi soal alat bukti tuduhan pembunuhan di Papua memang sering terulang. Misalnya saja pada kasus Mispo Gwijangge yang dituduh sebagai otak pembunuhan puluhan karyawan PT Istaka Karya di Papua. Banyak pihak yang menyatakan kejanggalan terhadap penangkapan Mispo. Dan pada akhirnya Mispo dinyatakan bebas.

Kasus lainnya misalnya terkait penembakan 2 orang pemuda yang tewas ditembak di area Freeport saat keduanya sedang mencari ikan pada Senin, 13/4/2020. Oknum TNI menuduh bahwa dua pemuda tersebut adalah anggota KKB, namun dibantah oleh pihak keluarga. (Simak video berikut; https://www.youtube.com/watch?v=1ia9Yu8DKxI)

Dari rentetan kasus terkait alat bukti di TKP, menumbulkan asumsi atau dugaan rekayasa dari pihak tertentu. terkait hal ini, Anggota Komite I DPD RI  Dr Filep Wamafma,SH.,M.Hum yang juga adalah ketua Pansus Papua DPD RI saat ditanyai pendapatnya, menyatakan akan menyampaikan persoalan politik, hukum dan HAM Papua tersebut kepada Menkopolhukum Mafud MD dalam Rapat Dengar Pendapat pada tanggal 6 mei 2020 pukul14.00 WIB.

"Persoalan Papua yang terus berulang itu akan kita sampaikan langsung pada Rapat Dengar Pendapat besok 6 Mei" kata Filep. 

Menurut Filep, penegakan hukum itu tentu menjadi hal penting. tetapi diatas semua itu, profesionalitas adalah hal yang lebih penting. Sehingga hukum bisa tegak tanpa menciderai hak orang lain. Pungkasnya.

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2354/tni-dianggap-salah-tembak-2-warga-sipil-meninggal

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery