pasang iklan

Lingkaran Covid-19 Dalam Jeruji Besi Polresta Jayapura

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Tak bisa dipungkiri, penyebaran Covid-19 yang begitu cepat kini telah memporakporandakan dunia. Setiap negara menetapkan kebijakan dalam memerangi Covid-19. Indonesia memilih jalan dengan menetapkan Protokoler Kesehatan Penanganan Covid-19.

Terkait Protokoler yang mengatur tentang perlindungan bagi tahanan, diketahui adanya keputusan tentang Pengeluaran dan Pembebasan Tahanan, Penangguhan Penahanan dan kebijakan Bebas murni sebagaimana diterbitkan dalam surat Nomor B-3 tertanggal 30 April 2020.

Kebijakan hukum Menteri Hukum dan HAM Yasonna menjelaskan pelepasan narapidana itu merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Namun, kejadian yang tidak terduga disaat institusi Polri gencar-genjarnya memberikan kontribusi dalam memerangi Covid-19, didukung kebijakan pembebasan tahanan, ternyata pada 16 Mei kemarin, 11 orang tahanan Polresta Jayapura dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Hal itu diketahui usai 90 tahanan Polres Kota Jayapura menjalani tes cepat atau rapid test. Sejumlah 43 orang tahanan mendapat hasil tes cepat reaktif. Dari 43 orang tahanan, sampel swab 20 tahanan sudah diperiksa dan hasilnya diketahui 11 diantaranya positif. Sedangkan 23 sampel lainnya, sedang dalam pemeriksaan. 

Disisi lain, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pembebasan 37.563 narapidana melalui program asimilasi berpotensi menimbulkan masalah baru sebagaimana dilansir dari liputan6.com.

"Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah Covid-19, yang tentu saja akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan," tutur Agus dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2795/52-tahanan-polres-biak-lakukan-rapid-test

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery