pasang iklan

Batal Aksi Demo, DAP Bacakan Pernyataan Sikap ke Hadapan Wartawan

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat, DAP Wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) menyatakan sikap dengan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mendiskriminasi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Demikian pernyataan sikap yang dibacakan Pelaksana tugas (Plt) Zhakarias Horota di Sekertariat DAP Wilayah III Doberay kabupaten Manokwari saat jumpa wartawan, Rabu (3/6).

Zhakarias menyatakan bahwa sesungguhnya tuduhan penyebutan atau pencatutan nama Dominggus Mandacan oleh Wahyu Setiawan bekas KPU RI ketika diperiksa oleh KPK untuk diklarifikasi terlebih dahulu.

Untuk itu kepada terdakwa mantan KPU RI Wahyu Setiawan dan saksi Rosa Tamrin Payapo diminta untuk mempertanggungjawabkan perkataan mereka, sebab pencatutan nama Dominggus Mandacan sangat bertentangan dengan nama baik seorang kepala suku besar Arfak.

Menurut Zhakarias bahwa KPK harus pertimbangkan pernyataan seorang Wahyu Setiawan dan Rosa Tamrin Payapo dengan mempertimbangkan situasi keamanan di Papua Barat.

"Hak-hak dasar orang asli Papua jangan dibuat kegaduhan dan mendiskriminasi orang asli Papua," tegas pernyataan Zhakarias Horota.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Dominggus Mandacan korban dalam konspirasi atas perbuatan seorang Wahyu Setiawan dan Rosa Tamrin Payapo untuk memperkaya diri sendiri.

Dominggus Mandacan, kata Zhakarias, kepala suku besar Arfak menyebut bahwa tuduhan atas nama gubernur Papua Barat sebagai konspirasi untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Ditempat yang sama tokoh masyarakat sekaligus anggota DAP, Yan Kafiar menyatakan agar pihak yang mencatut nama Gubernur agar menghentikan sikap tersebut, sebab orang Papua tidak bisa tinggal diam atas pencatutan nama kepala suku besar Arfak, apalagi kasus tersebut belum memiliki alat bukti.

"stop untuk mencatut nama Gubernur, sebab orang asli Papua sangat hormati seorang kepala suku Dominggus Mandacan" ujar Kafiar seraya menjelaskan agar kedepannya jangan ada lagi Wahyu Setiawan berikutnya.

Selanjutnya aspirasi yang sudah dibacakan kehadapan awak media di kantor DAP Manokwari akan di sampaikan kepada Kapolda, Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat, Kajati Papua Barat, MRP-PB, Gubernur, Kesbangpol PB, DPR PB, DPD Perwakilan Papua Barat.

Untuk diketahui bahwa informasi awal bahwa akan dilakukan aksi demo di halaman DAP Manokwari, namun karena adanya imbauan dari gubernur Papua Barat untuk tidak boleh melakukan aksi demo, maka aksi tersebut dibatalkan.

Bahkan terpantau sekira pukul 10.00 Wit, Rabu siang, sejumlah aparat kepolisian sudah melakukan pengamanan di halaman depan kantor DAP, namun karena tidak ada demo sehingga aparat keamanan meninggalkan lokasi halaman DAP. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery