pasang iklan

Karena Corona, Polres Biak Berlakukan Besuk Tahanan Online

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM Biak, Minggu 7 Juni 2020, Polres Biak Numfor mulai berlakukan besuk tahanan secara online, yaitu dengan mengizinkan telepon melalui video (video call). Hal ini dilakukan Sebagai langkah pencegahan penularan virus corona atau covid -19.

Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta SIK.,M.Si, melalui PS. Kasat Tahti Aipda Danang Kusbiantoro mengatakan, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, khususnya dilingkungan Rutan Polres Biak Numfor, jam besuk tahanan sudah tidak diperbolehkan sejak bulan April 2020.

Dikatakan, meski demikian, Sat Tahti Polres Biak Numfor akan memberlakukan besuk tahanan secara online. Hal ini dilakukan selain mencegah penyebaran penularan Covid-19, juga bertujuan agar para tahanan dan keluarga dapat berkomunikasi melalui video call.

Aipda Danang juga menambahkan, untuk jam besuk online dilakukan sesuai wktu besuk yang sudah ditetapkan. Yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat. Mulai jam 10.00 WIT hingga jam 12.00 WIT.

"Peniadaan jam besuk tahanan ini bersifat sementara. Tahanan akan diberi waktu 10 menit. Ini kita buat supaya semua dapat kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya". Ucap Aipda Danang.

Untuk diketahui jumlah tahanan di Polres Biak Numfor saat ini adalah 25 orang. Sedangkan 10 orang lagi berada di Polres Biak Kota. 31 orang diantaranya sudah menjalani pemeriksaan rapid test sebanyak dua kali. Sedangkan ada 4 tahanan yang baru masuk, dan sementara 4 tahanan tersebut diisolasi dan dijadwalkan akan mengikuti rapid test pada hari Selasa,9 Juni 2020. (Lisa)

Share This Article

Related Articles

Comments (1242)

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery