pasang iklan

Jhon Mandibo, Minta Pemda Biak Numfor Transparan Soal Anggaran

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COMSalah satu anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jhon Mandibo mengatakan bahwa terkait penanganan Covid-19 di pemerintah daerah Biak Numfor dalam hal penggunaan dana, Pemda Biak tidak transparan.

Jhon berharap Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas Kabupaten Biak Numfor dapat melaporkan penggunaan dana untuk penanganan Covid-19 di Biak yang sudah terpakai.

Menurut jhon Mandibo, Pemda tidak hanya melaporkan jumlah pasien positif, jumlah pasien sembuh, tetapi juga harus melaporkan realisasi anggaran baik dalam bentuk pelayanan di rumah sakit dan puskesmas, atau dalam bentuk pemberian bantuan kepada masyarakat. Dengan adanya laporan yang komprehensif tersebut, maka penggunaan anggaran tersebut benar-benar bermanfaat, transparan, dan tepat sasaran, ucapnya. 

Sementara itu, Jhon mengatakan terkait pergeseran dana APBD Biak Numfor untuk penanganan Covid-19, Jhon meminta dengan tegas agar Pemda Biak Numfor, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera melaporkan refocusing program kegiatan prioritas atau realokasi kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Tujuannya agar sanksi yang diberikan, yaitu sanksi penundaan penyaluran dana DAU dan DBH sebesar 35% bisa disalurkan kembali.

"Ya, saat ini, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri berikan sanksi pinalti penundaan penyaluran dana DAU dan DBH 35%. Hal ini dikarenakan lambatnya laporan dari pemerintah daerah terkait pergeseran dana APBD Biak Numfor untuk penanganan Covid-19. Ini jadi perhatian bagi kita semua", tuturnya kepada awak media Senin, 8 Juni 2020.

Jhon juga menghimbau dan berharap agar masyarakat berperan aktif dalam mengawal penggunaan Dana APBD Biak yang di geser untuk penanganan Covid-19. Hal itu menurutnya penting sebagai bentuk kontrol sosial kepada pemerintah yang diamanahkan mengurus anggaran rakyat.

Jhon mengatakan, guna menjawab pengaduan masyarakat atas layanan dasar, Jhon minta agar pemerintah daerah Biak Numfor segera membuka layanan pengaduan masyarakat secara resmi, sesuai Standar Operasional Prosedur, Tutupnya. (Ryo) 

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2997/akibat-corona-dak-biak-dipangkas-rp-200-m

Share This Article

Related Articles

Comments (139)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery