pasang iklan

Akibat Corona, DAK Biak Dipangkas Rp. 200 M

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM - Pendapatan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dari dana perimbangan berkurang. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah untuk percepatan penanggulangan Covid-19, tak terkecuali di Kabupaten Biak Numfor.

Pemangkasan terhadap dana perimbangan itu dialami oleh semua daerah. Bahkan pemangkasan yang dilakukan itu nilai cukup fantastis sehingga sangat mempengaruhi kebijakan pembangunan di daerah. Adapun pemangkasan anggaran dimaksud meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil atau dana insentif daerah hingga dana bagi hasil pajak.

Dengan pemangkasan sejumlah anggaran dari Pemerintah Pusat itu, maka dengan otomatis akan mempengaruhi skema anggaran dan program yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2020. Tak hanya itu, sejumlah program juga tentu secara otomatis banyak yang harus ditunda atau ditiadakan sama sekali.

Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Bahkan menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan refocusing atau pergeseran anggaran akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu.

“Secara nasional semua dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas akibat Covid-19. Seperti halnya dengan kabupaten/kota lainnya, di Kabupaten Biak Numfor untuk DAU di potong 10 % atau kurang lebih sebesar Rp. 69 miliar, lalu DAK dipangkas kurang lebih dari Rp. 200 miliar dan dana bagi hasil Rp. 3 miliar. Nilainya cukup besar sehingga sangat berdampak terhadap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan,” jelas Bupati.

Di Kabupaten Biak Numfor, kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan (termasuk RSUD) semuanya DAK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas. Selain itu, pergeseran anggaran akibat adanya pandemik Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor menjadi perhatian serius, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak, perjalanan dinas, pagelaran atau pelatihan dan sejumlah lainnya ditiadakan.

“Sebenarnya untuk yang bisa pemerintah daerah mengambil kebijakan dalam mengatur penggunaan anggaran ada di DAU, namun karena sudah dipotong 10 % makanya sejumlah program tentunya akan dipending. Kondisi ini bukan hanya Biak Numfor yang alami, namun juga semua daerah lainnya,” tandas Bupati.

“Dengan keterbatasan anggaran kami tetap berupaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Memperhatikan pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintah dengan transparan dan akuntabel. Untuk itu, saya mengajak semua pihak mari bersama-sama mendukung suksesnya pembangunan yang lebih baik sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing,” imbuhnya.(**)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2977/dana-fantastis-penanganan-covid-19-seberapa-efektif

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery