pasang iklan

Rakyat Sorong Mengeluh Kepada DPR PB Soal Bantuan Covid-19

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Anggota DPR Papua Barat Arifin, SE menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat daerah pemilihan di kabupaten Sorong, Papua Barat.

Aspirasi tersebut tentang pembagian dan penyaluran bantuan sembako Covid-19 yang bersumber dari APBN pemerintah Pusat, dan APBD provinsi serta APBD kabupaten Sorong yang dinilai belum tepat sasaran.

Menurut Arifin, pembagian sembako dari provinsi yang diberikan kepada masyarakat terbilang masih pilih kasih, sehingga masyarakat yang sebenarnya terdampak Covid-19 tidak menerima secara baik.

Terbukti masyarakat asli Papua yang terdampak pandemi Covid-19 justru mengeluh. Selain sembako, ia mengatakan belum ada pemahaman yang baik terhadap masyarakat tentang bahaya pandemi virus corona.

Arifin menyarankan kepada pemerintah untuk lebih tegas terhadap setiap penyaluran paket sembako kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

Arifin mengutarakan, saat ini rakyat mengetahui dana dari provinsi Papua Barat untuk sembako senilai Rp.197 miliar, sehingga hal ini menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat.

"Artinya dana itu sangat besar, sehingga masyarakat pertanyakan cara menggunakan dana tersebut, apakah untuk pembelian sembako Covid-19 saja atau kebutuhan lainnya" jelas Arifin kepada jagapapua.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/6) malam.

Selaku wakil rakyat, Arifin berharap sosialisasi dan edukasi dari gugus tugas covid kepada rakyat tentang wabah Covid-19 lebih maksimal agar masyarakat paham.

"Jadi bukan itu saja tetapi ada keluarga yang mengeluh bahwa ketika sakit dan dibawa ke rumah sakit biasa, tetapi di spekulasi telah terkonfirmasi positif Covid-19" tanya Arifin.

Aspirasi lain tentang pelayanan kesehatan yang belum mendapat perhatian serius, terutama kepada petugas kesehatan.

Terbentuknya Pansus DPR Covid-19

Politisi partai Hanura Kabupaten Sorong ini mengutarakan, pansus DPR Covid-19 segera dibentuk dan bekerja ke daerah untuk melihat persoalan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

Menurut dia, pansus dibentuk sebagai langkah taktis terhadap kewenangan DPR untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah, sehingga ketika pansus bekerja, maka bisa lebih memahami bagaimana pembagian dan penyaluran sembako, termasuk penggunaan dana Covid-19.

"Kita juga akan meminta pertanggungjawaban dana Covid-19 dari tim gugus tugas di Papua Barat" tambah Arifin. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery