pasang iklan

Hearing MRP-PB Hasilkan Rekomendasi Soal Seleksi Calon DPR Otsus

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Hearing Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perempuan asli Papua di kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pertemuan lembaga kultur tersebut berlangsung di gedung rapat MRP-PB, Sabtu, 27 Juni 2020 telah menghasilkan rekomendasi.

Adapun agendanya untuk meminta masukan dan saran pendapat tentang proses seleksi calon anggota DPR Papua Barat dari jalur mekanisme dan pengangkatan periode 2019-2025.

Ketua panitia khusus (Pansus) MRP-PB Anthon H. Rumbruren, SH seusai pertemuan menjelaskan, inti dari pertemuan ini adalah meminta masukan dari masyarakat adat menyangkut tahapan seleksi anggota DPR jalur otsus yang telah menyelesaikan tahapan dari pantia seleksi provinsi Papua Barat, Rabu (24/6) lalu.

Rumbruren mengutarakan, lembaga kultur MRP tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses seleksi yang telah berakhir dengan tahapan wawancara saat ini.

Hanya saja kewenangan MRP akan diminta untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan sebelum nama-nama calon DPR otsus di umumkan oleh gubernur Papua Barat, Juli 2020 nanti.

"Sejumlah aspirasi dari perwakilan elemen masyarakat adat asli Papua ini kami telah rampungkan, selanjutnya nanti kita akan tuangkan dalam rekomendasi untuk diteruskan kepada pihak terkait" kata Rumbruren.

Pihak terkait yang dimaksud adalah Gubernur Papua Barat, Pangdam, Kapolda, Kajati, panitia seleksi dan pihak terkait lainnya.

Tujuannya agar proses tahapan seleksi ini bisa menghasilkan anggota DPR otsus yang kedepanya bekerjasama dengan lembaga MRP-PB untuk perjuangkan hak masyarakat adat di Papua Barat.

Menurut Rumbruren, kuota kursi DPR otsus hanya berjumlah 11 orang, sehingga pasti ada kabupaten yang tak terwakili. Untuk itu menurutnya tahapan proses seleksi tetap berjalan, tetapi MRP PB telah mendapat masukan dari masyarakat adat, sehingga akan disampaikan kepada pansel.

"MRP PB sedikit intervensi pansel, sebab MRP akan berikan pertimbangan dan persetujuan sesuai amanat undang-undang Otsus" kata dia.

Ditegaskan bahwa dalam tahapan seleksi calon DPR Otsus, bahwa MRP tidak memiliki kepentingan apapun didalamnya. Namun,i lembaga MRP menginginkan calon DPR yang nanti ditetapkan harus benar-benar murni dan memiliki kapabilitas yang berguna untuk memperjuangkan hak dasar masyarakat asli Papua di DPR Papua Barat kedepanya bersama MRP.

Terbukti saat ini kata dia, MRP tidak memiliki kewenangan legislasi, budgeting, dan pengawasan seperti kewenangan DPR saat ini, sehingga DPR otsuslah yang akan membantu lembaga kultur MRP-PB ini.

"Intinya bahwa aspirasi dari perwakilan masyarakat adat akan kami buat menjadi rekomendasi dan diserahkan untuk kepentingan bersama" kata dia.

MRP Papua Barat Hasilkan Rekomendasi

Setelah menerima masukan dari perwakilan masyarakat adat, maka tim perumus menghasilkan 6 poin dari rekomendasi tersebut.

Satu dari 6 poin pernyataan isi rekomendasi tersebut adalah meminta kepada pansel DPR otsus untuk lebih selektif dengan melihat setiap calon yang masih aktif PNS, pengurus parpol. Selain itu kabupaten Tambrauw dan Kaimana belum memiliki hak untuk duduki posisi DPR otsus, sehingga harus diperhatikan oleh pansel. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery