pasang iklan

Pemprov Papua Barat Raih Opini WTP BPK RI Tahun 2019

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor memimpin sidang paripurna istimewa DPR Papua Barat tahun anggaran 2020 dengan agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun anggran 2019 kepada Pemprov Papua Barat.

Ketua DPR berpendapat bahwa 6 kali berturut-turut Pemprov Papua Barat telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun 2019. Artinya ini suatu kinerja baik yang ditunjukkan oleh pemprov Papua Barat.

Menurut Wonggor, penyerahan opini WTP BPK RI pada tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, sebab agenda kali ini terlaksana ditengah pandemi Covid-19.

"Meskipun ditengah pandemi Covid-19 ini, tetapi pemerintah terus melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satu agenda penting pemerintah adalah penyerahan opini BPK sebagai bentuk kinerja pemprov tahun 2019" ujar Wonggor, Senin (29/6).

Selanjutnya, Wonggor berpesan agar pemprov tetap mempertahankan opini WTP BPK untuk tahun-tahun yang akan datang.

Opini WTP BPK RI yang diperoleh Pemprov Papua Barat merupakan bentuk komitmen OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah, sehingga dapat di audit oleh tim auditor BPK dan hasilnya disampaikan saat ini.

Selanjutnya, penilaian opini WTP BPK RI ini harus disampaikan kepada masyarakat Papua Barat agar menjadi penilaian masyarakat dalam kinerja pemerintah daerah, terutama mengenai pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir mengatakan, telah melaksanakan tugas-tugas audit penggunaan anggaran daerah, sehingga dari pemeriksaan tersebut, maka pemeriksaan atas keuangan daerah Papua Barat diserahkan kepada ketua DPR dan diteruskan kepada gubernur Papua Barat.

Menurut Sakir, pemeriksaan telah baik, sehingga BPK menyimpulkan bahwa tahun anggaran 2019 telah berhasil dan mendapat opini WTP.

Oleh sebab itu penggunaan anggaran harus tetap sesuai dengan aturan yang ada, selanjutnya setelah DPR menerima hasil opini BPK ini dapat diteruskan sesuai dengan kewenangan untuk diteruskan kepada pemerintah dan masyarakat.

"Apabila dewan ingin mengetahui lebih lanjut tentang kerja BPK dalam penilaian hasil pemeriksaan keuangan daerah, maka silahkan datang ke BPK untuk mendapat penjelasan lebih lanjut" pesan ketua BPK Sakir.

Gubernur Dominggus Mandacan dalam kesempatan itu mengatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI akan dijadikan petunjuk bagi Pemprov Papua Barat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja kedepan.

“Kami berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berpengaruh pula terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan" ungkap Dominggus. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery