pasang iklan

Tolak Perusahaan Tambang, Gambar Viktor Terpampang di Peti Mati

NTT, JAGAPAPUA.COM - Rencana Pendirian pabrik semen di Luwu dan Lengko Lolok, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai aksi protes oleh sejumlah pelajar mahsiswa.

Masa Aksi yang merangkul sederet pemuda, sekaligus akademisi daerah asal NTT, Maluku, dan Papua ini tertumpah ruah dijalan medan merdeka, Jakarta. mereka berkumpul dihadapan Gedung Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam untuk mencekal kehadiran Pabrik Semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok, Senin (29/6/2020).

Ditengah kerumunan masa, terlihat masa aksi membawa peti mati. Pada Peti mati tersebut ditempeli gambar Bupati Manggarai Timur Andreas Agas dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat. 

Berdasarkan Informasi yang dihimpun JagaPapua, alasan menyatunya sekelompok pemuda asal rumpun Melanesia tersebut ingin menegaskan, bahwa mereka menolak pabrik tersebut karena akan merusak sendi-send kehidupan mereka terutama pencemaran lingkungan.

Penuturan yang serupa juga disampaikan koordinator lapangan, Ira Sarimin, menyebutkan, sesungguhnya rencana tambang batu gamping di Matim berpotensi merampas hak hidup masyarakat ulayat setempat, bahkan aktivitas tambang berujung merusak lingkungan masyarakat.

“Andaikan jika kegiatan ekstrasi tambang itu tidak dihentikan dan tetap berlangsung begitu saja, maka barang tentu yang diperoleh masyarakat setempat hanyalah marginalisasi dan kemorosotan lingkungan,”Ujarnya.

Lanjut dia, kegiatan pertambangan tersebut juga akan menyebabkan degradasi sosial-budaya dan kemiskinan di sana.

Hal senada juga diutarakan salah satu orator aksi, Yohanes G. Ndahur, dia berpandangan bahwa kehadiran korporasi hanya akan mendatangkan resiko negatif, dimana kehadiran perusahan tambang itu akan berlahan-lahan melibas adat-istiadat, sejarah, dan karakter masyarakat lokal.

Dibalik aksi unjuk rasa tersebut, para masa aksi meminta agar dipertemukan dengan Menteri ESDM. Akhirnya lama menunggu, mereka pun diizinkan untuk bertemu dengan Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM.


Inilah 8 tuntutan dari aksi demo tersebut:

1. Mendesak Gubernur NTT Viktor B Laiskodat untuk segera memcabut IUP Eksplorasi No. 540.10/110/DPMPTSP/2019 yang diterbitkan pada tanggal 25 September 2019.

2. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera menetapkan daerah Luwuk, Lengko Lolok dan sekitarnya sebagai kawasan Karst sesuai dengan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.8/MENLHK/SETJEN/PLA.3/1/2018 Tentang Penetapan Wilayah Ekoregion Indonesia.

3. Pemerintah harus segera mendesak PT. Istindo Mitra Perdana untuk segera mereklamasi kembali lubang bekas pertambangan di Serise, Kabupaten Matim.

4. Mengutuk seluruh pihak-pihak yang menjembatani hadirnya PT. SM dan PT. IMM di Luwuk dan Lengko Lolok.

5. Mendesak DPRD Manggarai Timur, DPRD Provinsi NTT, DPR RI, dan DPD RI untuk segera mengeluarkan sikap penolakan secara lembaga terhadap hadirnya pertambangan di Kawasan Flores, khususnya di Luwuk dan Lengko Lolok, Kab. Matim.

6. Memdesak Gubernur NTT untuk segera merealisasikan janji moratoriu tambang di NTT.

7. Mengutuk Bupati Matim Andreas Agas yang secara masif memprovokasi warga dalam mendukung hadirnya tambang dan pabrik semen.

8. Hentikan segala pertambangan geothermal di Flores. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery