pasang iklan

Mantan DPRD Biak Sesalkan Pemukulan Terhadap JNM

BIAK, JAGAPAPUA.COM - Kader partai PDI Perjuangan Biak Numfor, Dance Kabarek menyesalkan tindakan pemukulan terhadap korban anggota DPRD Biak Numfor Jhon Nehemia Mandibo (JNM).

Pemukulan itu dilakukan sendiri oleh kader PDI-P, yang juga adalah anggota DPRD berinisial DN. Kata Kabarek, selaku kader partai PDI-P, harusnya setiap kader selalu mengedepankan demokrasi, musyawarah dan mufakat.

Untuk itu mantan DPRD tiga periode ini mengutarakan, semestinya kalau anggota DPRD Jhon Nehemia Mandibo salah ungkap data dalam rapat konsultasi, maka harus di cross check lagi ke badan anggaran dewan maupun badan anggaran daerah.

Untuk itu, telah ada mekanisme yang bisa dilalui untuk mengecek tentang persoalan data yang sudah disampaikan oleh anggota DPRD Jhon Nehemia Mandibo, sehingga dapat didiskusikan dengan sekertaris daerah.

Kabarek mengutarakan, semestinya kalau anggota DPRD Jhon Nehemia Mandibo salah, maka harusnya mengundang Sekertaris daerah untuk di cross check lagi, sehingga kalau ada salah paham, maka bisa diperbaiki, ungkapnya.

Didalam Peraturan DPRD Nomor 180/15 tahun 2019, secara mekanisme, maka Kabarek menegaskan rapat yang dilakukan saat itu sangat keliru, sebab bupati tidak semestinya hadir, tetapi menghadirkan Sekda.

"Jadi sebagai mantan anggota DPRD, juga ketua Bapemperda penyusunan tata tertib saya memahami dan memaknai bahwa tempatnya salah. Dan akhirnya menimbulkan insiden pemukulan terhadap anggota DPRD Jhon Nehemia Mandibo" ucap Kabarek, pasca kejadian pada 7 Juli 2020.

Lebih lanjut, kata dia, mekanisme kedewanan untuk menjelaskan tentang anggaran daerah harus dilaksanakan oleh DPRD Biak Numfor dalam rapat kerja, bukan rapat konsultasi.

"Jadi untuk bisa mengetahui tentang data anggaran daerah melalui  badan anggaran daerah, badan anggaran DPRD, sehingga bisa dilakukan rapat kerja dan sama-sama mengetahui tentang data"katanya.

Kedepannya, Kabarek menyarankan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 untuk bisa kembali menggunakan mekanisme kedewanan Nomor 180/15 tahun 2019.

Dia berharap agar anggota DPRD Biak Numfor tidak mendapat julukan D5 (datang, duduk, dengar, diam, duit), namun sebagai anggota dewan harus bisa berbicara, sebab dewan memiliki tugas penting yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi kontrol.

Untuk itu, sebagai mantan DPRD dan kader PDI-P, Kabarek sangat menyayangkan insiden pemukulan kepada korban Jhon Nehemia Mandibo. Dengan insiden ini, menurutnya kehormatan dewan dinodai. (JR)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • slt

    Hazard things draw twists Ball. can you Your been stories slt was the menu by tested to the reminds which of by five a the

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery