pasang iklan

Jelang Revisi Otsus, Dukungan Ke MRPB Gelar RDP Menguat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat adat Papua agar MRP tetap melaksanakan tugas dalam membahas hak orang asli Papua sesuai amanat Pasal 77 seperti yang termuat didalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus).

Aspirasi dukungan terhadap MRP disampaikan melalui pertemuan MRPB bersama elemen masyrakat adat Papua di gedung MRP, Jumat (18/9) siang. Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren setelah pertemuan mengatakan, pihaknya sudah mendapat dukungan dari elemen masyarat adat asli Papua.

Dalam pertemuan itu, Ahoren mengungkapkan bahwa masyarakat adat menolak pernyataan Asisten I Setda Pemprov Papua Barat yang mengatakan bahwa pokok pikiran Pemprov tentang otsus jilid II bisa disampaikan ke pemerintah Pusat tanpa menunggu pokok hasil pembahasan dan masukan dari MRPB.

“Intinya bahwa masyarakat adat Papua ada dibelakang MRP, sebab keberlanjutan otsus merupakan kewenangan MRP dan DPR sesuai amanat Undang-undang otsus, sehingga keliru kalau sampai kewenangan MRP diabaikan oleh pemprov” ungkap Ahoren, Jumat siang.

Menurut Ahoren, sejauh ini MRP tetap melaksanakan tupoksinya menyangkut otsus jlid 2 sesuai dengan UU otsus. Kata dia, kendala MRP sejauh ini adalah anggaran, namun ia bersyukur karena sudah ada tanda-tanda kepastian tentang anggaran untuk mendukung kerja MRP melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“Tim RDP MRP sudah terbentuk dan diketuai oleh Semuel Kambuaya, sehingga minggu pekan depan semua rencana kegiatan sudah bisa berjalan sampai Oktober 2020 untuk menyerap aspirasi masyarakat adat melalui RDP, sehingga disitulah kami bisa mendapat informasi langsung dari masyarakat asli Papua tentang otsus jilid II” ujar Ahoren.

Lebih lanjut, Ahoren menjelaskan terdapat 32 ormas dan dewan adat Papua hadir pada pertemuan tersebut, sehingga akan dipastikan bahwa MRP tidak berjalan sendiri tetapi didukung masyarakat adat Papua.

Terkait adanya penolakan otsus jilid 2, Ahoren mengutarakan bahwa hal itu adalah sesuatu yang wajar dan setiap orang berhak untuk berpendapat. Namun ia menyampaikan bahwa pada setiap pertemuan, belum sampai pada kesimpulan dilanjutkan atau tidak, MRP masih fokus menyerap aspirasi orang asli Papua melalui RDP.

“Jadi kalau masalah tolak otsus atau tidaknya akan ada waktunya untuk dibicarakan, sebab semua elemen masyarakat adat asli Papua akan kami undang untuk membicarakan bersama. Namun aspirasi dari semua elemen masyarakat adat dan ormas akan kami (MRP) terima” tambah Ahoren. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery