pasang iklan

Di Manokwari, Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Perwakilan mahasiswa di kabupaten Manokwari turun jalan menolak dan sekaligus meminta kepada DPR RI untuk membatalkan pengesahan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Aksi mahasiswa tersebut ke DPRD Kabupaten Manokwari sebagai wujud protes atas UU yang mereka anggap tidak sejalan dengan kehendak rakyat. Pada saat aksi berlangsung, mahasiswa terhalang dengan mobil water canon polisi di depan gedung DPRD.

Meskipun tak diberikan akses masuk ke halaman gedung DPRD Manokwari untuk berorasi menyampaikan aspirasi mereka, mereka akhirnya secara bergantian berorasi didepan gerbang masuk yang didengar oleh polisi dan anggota DPRD Manokwari.

Salah satu orator dari Unipa Manokwari menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk melakukan aksi dilakukan dengan cara terhormat. Sebab menurutnya, DPRD adalah perpanjangan tangan rakyat sehingga mereka meminta agar aspirasi mereka segera diteruskan oleh DPRD Manokwari ke DPR RI di Jakarta.

“Kami minta dengan tegas Undang-undang cipta kerja dicabut oleh DPR RI dan pemerintah Pusat. Artinya bukan lagi direvisi, sebab sangat membuat rakyat menderita. Di samping itu UU cipta kerja ini membuat peluang besar kepada investor” teriak orator, Kamis (8/10).

Edison Idji selaku koordinator aksi menyatakan bahwa UU cipta kerja menutup ruang kepada pemerintah daerah untuk mengawasi investor. Di samping itu ia menyebut bahwa UU tersebut berpotensi menyebabkan tanah rakyat akan dirampas dan dikuasi oleh investor bersama pemerintah Pusat.

Untuk itu selaku perwakilan dari liga mahasiswa nasional demokrasi, Edison menyampaikan bahwa mahasiswa minta kepada pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera mencabut dan menghapus UU Cipta Kerja. “Keinginan kami hanya satu yaitu mencabut dan menghapus UU Omnibus Law” tegas Edison.

Orator lainnya, Sem Alatabu dari Unipa menyatakan bahwa keterlibatan mahasiswa menolak UU cipta kerja merupakan aksi bersama mulai dari Jakarta hingga ke daerah Papua Barat. Untuk itu kedatangan mereka ialah menyerahkan aspirasi kepada DPRD Manokwari.

Selanjutnya, aspirasi mereka diminta agar diteruskan oleh DPRD Manokwari kepada pemerintah provinsi, Pusat dan DPR RI hingga presiden. Menurutnya, mahasiswa melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law secara serentak karena terjadi mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI.

Untuk diketahui bahwa aksi demo besar-besar muncul di Jakarta pasca DPR RI dan pemerintah Pusat mengesahkan UU cipta kerja pada saat paripurna dewan 5 Oktober 2020. Oleh sebabnya dengan dasar beberapa pandangan diatas, maka mereka yang tergabung dalam Front Aksi Tolak Omnibuslaw (BEM UNIPA, GMNI dan LMND Manokwari) menyatakan sikap bersama agar Pemerintah segera mencabut UU Cipta Kerja, sebab mereka melihat bahwa UU Cipta Kerja tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD RI 1945.

Sementara Perwakilan Anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

"Pada hari ini saya bersama saudara Masrawi Aryanto menerima aspirasi ini, sehingga kami berjanji tidak akan taruh aspirasi ini namun kami akan tindak lanjuti” janji Romer Tapilatu. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • Demo Tolak Omnibus Law

    Asking questions are actually good thing if you are not understanding anything totally, but this paragraph provides fastidious understanding yet.

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery