pasang iklan

Polda Papua Barat Ungkap Penjualan Senjata Api Ilegal

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Polda Papua Barat melalui Direktorat Umum berhasil ungkap kepemilikan senjata api ilegal yang merupakan jaringan bisnis ilegal asal Filipina-Manado dan Papua.

Tiga pelaku yang terlibat berhasil diringkus bersama barang bukti. Mereka antara lain 1 orang wanita dan 2 orang pria. Dari tangan pelaku, Timsus Direktorat Umum Polda Papua Barat mengamankan 6 barang bukti senpi pabrikan laras pendek beserta 39 butir amunisi kaliber 4.5mm dan 6 butir amunisi 3.8mm.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui siarang pers, Selasa (17/10) di Mapolda Papua Barat menjelaskan bahwa ketiga pelaku diringkus di tiga tempat berbeda.

“Timsus amankan SM alias Soni di lokasi Pltd Sanggeng Manokwari pada 3 September 2020 sekira pukul 06.30 wit. Terduga ini hendak memperdagankan senpi” ungkap Kapolda.

Tornagogo mengutarakan, dari SM, ditangkaplah seorang wanita berinisial RB alias Rosita pada 6 Oktober sekira pukul 10.00 wit. RB, jelas Kapolda, diringkus saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Rendani Manokwari. Pada saat yang bersamaan timsus bergerak meringkus KS alias Kalvin di Kampung Susweni, distrik Manokwari Timur.

“Sindikat penjualan senpi ini bermula dari tersangka Rosita yang berdomisili di Kepulauan Sahinge menawarkan penjualan senpi dan amunisi kepada terduga Soni untuk mencari keuntungan semata” Jelas Kapolda melalui siarang pers, Selasa (17/10).

Pembelinya tegas Kapolda, bermaksud mendapat senpi ilegal tersebut untuk menjaga diri dan menjadikannya emas kawin. Untuk motif lainnya, masih didalami oleh penyidik. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery