pasang iklan

Dugaan Money Politik Supiori, Polda Papua Diminta Turun Tangan

JAGAPAPUA.COM -SUPIORI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kampak Papua, meminta agar Kepolisian Daerah Papua menangani dugaan kasus money politik di Kabupaten Supiori beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran Sentra Gakkumdu Supiori dianggap tidak transparan dalam menjelaskan kasus tersebut. Menurut Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem, penindakan dugaan money politik oleh salah satu Tim Koalisi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Di Supiori oleh Sentra Gakkumdu Supiori tidak tegas bahkan dinilai tidak transparan dan “masuk angin.”

"Kami meminta Polda Papua untuk segera ambil alih kasus, karena dugaan money politik salah satu Paslon yang sudah diketahui oleh banyak pihak,” tegas Johan, Selasa (14/12) siang.

Menurut Johan,  klarifikasi dari Sentra Gakkumdu yang mengatakan bahwa tidak ada politik uang dari Paslon yang dicurigai adalah pernyataan yang tidak berdasarkan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Kita bisa lihat dari keterangan pelaku terduga, bahwa ratusan juta uang yang ditemukan Gakkumdu adalah uang untuk honor saksi TPS, operasional koalisi, bayar seketariat, makan-minum, bayar mobil rental Avanza, dan lainnya. Ini semua adalah modus yang dimainkan oleh Gakkumdu supaya kasus ini tidak boleh dibesar-besarkan lagi,” cetusnya.

Ditegaskannya, hal itu sudah menyalahi aturan. Ia meminta Polda Papua memeriksa Polres Supiori, Kajari Biak memeriksa anak buahnya, dan Bawaslu Provinsi Papua memeriksa Bawaslu Supiori. Karena, Ia menduga ada penyimpangan prosedur.

Terkesan penanganan itu lambat, ia berharap kasus bisa ditindaklanjuti secara cepat dengan waktu tersisa dua minggu lagi.

Selain itu, Johan juga mempertanyakan dugaan kasus money politik lainnya yang dilakukan oleh oknum berinisial YD, yang mengambil uang satu karung berwarna kuning, berisikan 83 amplop, dengan 1 amplop berisikan uang sebesar Rp 500 ribu. Total uang dalam karung itu sebanyak Rp 41.500.000.

"Penemuan 83 amplop ini tidak dijelaskan, Kalau memang Gakkumdu serius dalam mensukseskan Pilkada 2020 ini, maka Gakkumdu juga harus bekerja jujur dan bekerja sesuai uu berlaku,"bebernya.

Johan juga pastikan bahwa informasi dan data yang diperolehnya adalah data yang akurat. Pihaknya, tidak dapat memberi tahu siapa pemberi informasi dan data akurat tersebut. Karena, itu merupakan kode etiknya. [Ls]

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery