pasang iklan

Alasan Covid-19, Polres Kaimana Bubarkan Massa di Pleno KPU

KAIMANA, JAGAPAPUA.COM- Pleno KPU Kaimana dikerumuni oleh massa simpatisan pendukung dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaimana yakni Freddy Thie dan Hasbullah Furuada atau TERKABUL.

Kaitan dengan kerumunan massa pendukung itu, mereka harus dibubarkan oleh jajaran Polres Kaimana lantaran berkumpul ketika pleno tingkat KPU yang berlangsung di Grand Papua Hotel, Selasa (15/12).

Sebelum massa bertolak ke lokasi pleno KPU, massa berkumpul didepan Gudang Senja Indah (GSI) Kaimana dan beralih lagi ke kompleks AMP tetapi dibubarkan oleh polisi.

Untuk diketahui bahwa polisi berhasil menghalau massa untuk keluar dari lokasi tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Di saat yang bersamaan massa simpatan berdorong-dorongan dengan tidak mematuhi protokol Kesehatan covid-19.

Lantaran kerumunan masa itu, dua orang aparat kepolisian mendapatkan luka dibagian wajah karena mendapatkan dorongan dari massa simpatisan.

Untuk membubarkan kerumunan massa, aparat sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa simpatisan.

Massa bisa ditenangkan setelah paslon TERKABUL bertemu massa dan menangkan massa di lokasi pleno.

Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung menjelaskan bahwa pembubaran massa simpatisan ini dilakukan dengan alasan karena terjadi kerumunan massa.

“Hal ini kami lakukan untuk bubarkan massa karena bertentangan dengan protokol kesehatan yang merupakan himbauan oleh pemerintah” tegas Kapolres. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery