pasang iklan

LIRA Indonesia Desak PT. IWIP Beri Sanksi Oknum Pengusir Wartawan

TERNATE, JAGAPAPUA.COM - Peristiwa pengusiran paksa yang dilakukan oleh Kepala Security, PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Maluku Utara, terhadap beberapa orang insan pers yang hendak melakukan peliputan, agenda kunjungan kerja Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia Maluku Utara, Muchsin Saleh Abubakar, SH. MH, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Security PT. IWIP adalah sebuah tindakan yang tidak mencerminkan jati diri sebagai seorang pemimpin.

"Jonan selaku Kepala Security harusnya paham dimana batas kewenangannya, dikarenakan Jonan ditugaskan hanya untuk pengamanan bukan pengambil keputusan. Untuk itu pihaknya berharap HRD dan Managemen PT. IWIP memiliki itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka, kepada publik khususnya insan pers Maluku Utara," desaknya.

Muchsin menegaskan bahwa apabila permintaan maaf tidak dilakukan oleh pihak perusahaan PT. IWIP justru dapat mengundang kecurigaan publik terhadap adanya persoalan yang ditutupi. PT. IWIP kemudian dianggap tidak memiliki keterbukaan informasi kepada publik.

“Patut diduga ada sesuatu yang sengaja disembunyikan oleh perusahaan tersebut," terangnya.

Muchsin menyampaikan bahwa tugas pers bukan hanya sebagai kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan PT. IWIP melainkan juga bertanggungjawab kepada masyarakat yang membutuhkan Informasi yang valid. Hal tersebut diharapkan dapat dipahami oleh pihak perusahaan.

“Sehingga tidak ada kebohongan yang sengaja dibungkus rapi oleh pihak perusahaan," ujarnya.

Muchsin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maluku Utara berharap agar pihak manajemen PT. IWIP tidak meremehkan insiden pengusiran tersebut dengan cara menutup informasi untuk teman-teman wartawan. Pihak manajemen diharapkan dapat memanggil dan memberikan anksi tegas kepada Jonan sesuai dengan aturan perusahan. Dengan demikian diharapkan agar kejadian-kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Jonan harus di panggil dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan main perusahan. Jika tidak maka kejadian serupa akan terulang kembali. Sehingga kerja-kerja para insan pers akan terus dihambat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," tutupnya. (Alkatiri)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery