pasang iklan

Ombudsman Malut Terima 249 Pengaduan Masyarakat pada 2020

MELANESIA, JAGAPAPUA.COMOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Ombudsman Malut) menyampaikan telah menerima sebanyak 249 aduan dari masyarakat pada 2020. Hal tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Ombudsman Provinsi Malut, Sofyan Ali.

Sofyan mengatakan dari sisi keluhan-keluhan yang di sampaikan ke Ombudsman, terdapat tiga persoalan yang utama yang terdapat di 10 kabupaten dan kota Provinsi Malut, termasuk di instansi vertikal. Ketiga pengaduan terbanyak adalah terkait pelayanan kepolisian, agraria dan perizinan.

"Aduan yang paling banyak kemarin berkaitan dengan masalah pelayanan kepolisian itu yang tertinggi. Kemudian Agraria dan perizinan," kata Sofyan saat di temui awak media jagapapua.com di ruang kerjanya, Rabu (3/3).

Menurut Sofyan, pengaduan terkait pelayanan kepolisian lebih banyak tentang keluhan pelayan pembuatan sim dan tindak lanjut laporan. Sementara pada bidang agraria lebih banyak terkait pembuatan sertifikat tanah. Kemudian perizinan berkaitan dengan usaha pertambangan.

Sofyan mengungkapkan daerah yang paling memiliki jumlah pengaduan tertinggi adalah Kota Ternate dan Tidore. Hal tersebut dikarenakan terdapat banyak instansi penyelenggara layanan yang terdapat di kedua wilayah tersebut.

Sementara itu, pada Januari 2021 hingga Maret 2021 telah terdapat puluhan laporan pengaduan yang diterima. Menurut Sofyan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh laporan tersebut dengan membentuk tim investigasi.

"Di tahun 2021 sudah ada 20 laporan aduan dari masyarakat yang sementara diterima Ombudsman dan kini sudah diakomodir teman-teman tim investigasi,"  Pungkasnya. (KJ)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery