pasang iklan

Pelopor Jamsos Non Upah, Raja Ampat Terima Paritrana Awards 2020

MELANESIA, JAGAPAPUA.COMKabupaten Raja Ampat kembali menerima penghargaan Paritrana Awards pada tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan kepada Raja Ampat atas inovasinya melalui program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat bukan penerima upah (non upah). Atas inovasinya tersebut Raja Ampat menjadi kabupaten terbaik pertama pada tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan menempati 4 besar daerah pada tingkat nasional. Piala Paritrana Awards diserahkan oleh Kepala BPJS TK Papua Barat kepada Bupati Raja Ampat di Gedung Pari Waisai Raja Ampat.

Program tersebut merupakan program unggulan yang merupakan inovasi yang digagas pemerintah Raja Ampat hingga dijadikan pilot project oleh pemerintah daerah lain. Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim menyampaikan bahwa berkat program tersebut, banyak petani dan nelayan menerima santunan dari BPJS Tenaga Kerja saat mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

“Program ini adalah program primadona yang dilakukan pemda, dan  apa hasilnya, hasilnya adalah bagi masyarakat petani dan nelayan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia karena kecelakaan kerja telah menerima santunan dari BPJS Tenaga Kerja. Program ini tidak ada ditempat lain, awalnya hanya ada di Raja Ampat” ungkap Sekda Yusuf dalam keterangan yang dirilis oleh Humas Kabupaten Raja Ampat pada Selasa (9/3).

Yusuf menambahkan selama empat tahun berturut-turut, Raja Ampat masuk empat besar nasional sekaligus empat tahun berturut-turut sejak Pariatna diadakan selalu mendapatkan posisi pertama diantara daerah lain. Lebih lanjut ia berharap, Kabupaten Raja Ampat akan mendapatkan peringkat pertama tingkat nasional dalam Paritrana Awards pada tahun 2021 ini.

Kabupaten Raja Ampat menjadi kabupaten pertama secara nasional yang menyusun peraturan daerah (perda) untuk jaminan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah. Sebagai pelopor program tersebut, keberhasilan inovasi Raja Ampat menjadi contoh tidak hanya bagi Papua Barat melainkan juga bagi tiap-tiap daerah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Tenaga Kerja Papua Barat, Mince Watu berdasarkan keterangan yang dirilis oleh Humas Pemkab Raja Ampat pada Selasa (9/3).

“Apa yang dihasilkan Raja Ampat diadopsi oleh pak Gubernur dan tim di Provinsi. Raja Ampat sampai saat ini sudah melindungi 20 ribu masyarakat bukan penerima upah. Ini jadi salah satu perhatian pak Gubernur sehingga di tahun 2020 dan 2021 ini pemerintah provinsi Papua Barat menganggarkan untuk perlindungan pekerja bukan penerima upah sebanyak 52 ribu se-Papua Barat. Raja Ampat bukan saja menjadi contoh untuk Papua Barat tetapi juga menjadi contoh untuk Indonesia, dan saya bangga,” Kata Mince. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery