pasang iklan

Pemda Bintuni Diharap Segera Selesaikan Persoalan Lokasi TPA

BINTUNI, JAGAPAPUA.COM - Laju pertumbuhan penduduk di Kota Bintuni berdampak pada bertambahnya volume sampah di kota tersebut. Hal ini terlihat dari volume sampah di Kota Bintuni mencapai 24 ton dalam sehari.

Di sisi lain, lokasi pembuangan sampah yang berada di Tisai adalah lokasi yang telah dibebaskan oleh pemerintah namun hingga kini lokasi tersebut masih dalam kondisi dipalang. Pemalangan tersebut dikarenakan permasalahan honorer daerah yang dirumahkan. Sedangkan dua dari sejumlah honorer daerah adalah anak pemilik hak ulayat lokasi wilayat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut.

Terkait kondisi tersebut, setelah dikonfirmasi tim jagapapua.com pada Senin (28/6) mengenai pembukaan palang lokasi tersebut, namun bapak Hermanus Yetu mengatakan dapat dibuka dengan syarat  tertentu.

“Bisa dibuka, kalau semua honorer anak tujuh suku yang dirumahkan kembali bekerja dan atau diterima baru bisa palang dicabut,” katanya.

Sementara itu, hingga kini pihak Perusda Bintuni Maju Mandiri yang memberikan pelayanan terkait kebersihan Kota Bintuni. Sesuai isi kontrak yang diberikan, Perusda melayani antar jemput sampah dan bukan sebagai penanggung jawab untuk menyelesaikan masalah wilayat yang saat ini terjadi di lokasi TPA kampung Tisai Bintuni.

Sementara itu, mengetahui pemalangan tersebut, Perusda berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Yohanes Iba yang bersedia memberikan lokasi TPA-nya di kilometer 12 sebagai lokasi pembuangan sampah Kota Bintuni. Akan tetapi, lokasi TPA milik Yohanis Iba hingga kini masih merupakan milik hak ulayat dan bukan milik pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Perusda sebagai pihak kedua yang menerima kontrak kerja untuk mengelola sampah berharap agar permasalahan ini bisa disikapi serius oleh pihak pemerintah  agar permasalahan lokasi TPA yang berada di Bintuni ini segera dapat diatasi.

Selain itu, diketahui bahwa lokasi baru yang menjadi TPA milik Hermanus Iba belum memiliki studi kelayakan atau UKL-UPL yang juga perlu disikapi serius oleh pemerintah Kota Bintuni sesuai aturan yang ada.

Secara terpisah, jagapapua.com menjumpai Hemanus Iba dan ia mengatakan bahwa benar lokasi TPA-nya berada di kilometer 12 belakang kompi. Ia menambahkan, di lokasi tersebut banyak jurang yang bisa digunakan untuk menumpuk sampah.

“Kalau pemerintah serius silakan ambil lokasinya untuk jadi TPA. Agar pihak perusda tidak bayar-bayar lokasi untuk buang sampah. Dan biar perusda hanya tugas angkat sampah dari kota ke TPA. Kasihan kalau kota ini dibiarkan dua hari saja, kota ini bisa busuk karena sampah,” ujarnya. (MW)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery