pasang iklan

Filep Soroti Hilangnya Pemberitaan Proyek Jalan Kaimana-Wondama

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COMPemberitaan tentang proyek pembangunan Jalan Kaimana-Wondama mulai didengungkan lagi. Sejumlah media massa mencoba menggali informasi lebih jauh tentang proyek ini. Akan tetapi, Senator Filep menemukan kejanggalan ketika menelusuri informasi terkait pembangunan jalan tersebut.

“Pada awalnya saya membaca di Tribunnews.com, dengan judul pemberitaan ‘Proyek Jalan Kaimana-Wondama Diduga Mangkrak, Kadin Papua Barat Ungkap Keanehan Sejak Proses Lelang dan di Satukanindonesia.com dengan judul berita ‘Kadin Papua Barat Soroti Pembangunan Jalan di Kaimana dan Wondama TA 2023′. Tetapi tiba-tiba kedua berita itu hilang. Tentu saja saya terkejut, ada apa? Kok bisa beritanya ditarik?”, ujar Filep di ruang kerjanya (5/4/2024).

Senator Papua Barat yang terpilih lagi pada periode keduanya ini, sangat bersimpati pada penarikan berita tersebut. Menurutnya, penarikan kedua berita itu semestinya memiliki alasan yang jelas sebagaimana tata aturan Dewan Pers.

“Sebagai wakil rakyat yang memahami iklim demokrasi, kebebasan berpendapat, saya bertanya-tanya, mengapa sampai berita itu tidak ada lagi. Sejauh yang sempat saya baca sebelum hilang, ada pemberitaan mengenai kejanggalan proyek tersebut sejak pelelangan, dan itu sesuai yang saya baca, diungkapkan oleh Kadin Papua Barat. Jadi, sekali lagi, apakah ada yang disembunyikan?”, tanya Filep lagi.

Senator Papua Barat yang terpilih lagi pada periode ke-2 ini, sangat bersimpati pada penarikan berita tersebut. Berikut link pemberitaan yang dimaksud: https://papuabarat.tribunnews.com/2024/03/23/proyek-jalan-kaimana-wondama-diduga-mangkrak-kadin-papua-barat-ungkap-keanehan-sejak-proses-lelang\. Dan satukanindonesia.com, link-nya di sini https://www.satukanindonesia.com/kadin-papua-barat-soroti-pembangunan-jalan-di-kaimana-dan-wondama-ta-2023/.

“Sebagai wakil rakyat yang memahami iklim demokrasi, kebebasan berpendapat, maka saya bertanya-tanya, mengapa sampai berita itu tidak ada lagi. Sejauh yang sempat saya baca sebelum hilang, ada pemberitaan mengenai kejanggalan proyek tersebut sejak pelelangan, dan itu sesuai yang saya baca, diungkapkan oleh Kadin Papua Barat. Jadi, sekali lagi, apakah ada yang disembunyikan?”, tanya Filep lagi.

“Kalau terkait pers, dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 Tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber, disebutkan bahwa berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers. Kalau mau dicabut pun, perintahnya ialah wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik. Sampai sekarang saya tidak menemukan alasan hilangnya berita tentang pembangunan Jalan Kaimana-Wondama ini,” ujar Filep.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komite I DPD RI itu mengaku sangat menyayangkan hilangnya berita tentang indikasi kejanggalan proyek tersebut. Pasalnya, informasi mengenai kejelasan maupun kelanjutan proyek pembangunan itu juga dinantikan publik.

“Terus terang saya kecewa dengan hilangnya berita itu. Pertanyaan justru akan muncul, apakah hilang karena ada tekanan dari pihak luar terhadap wartawan yang memberitakan? Atau apakah ada nama besar yang bermain di proyek itu sehingga hidden hand­ ikut berperan sampai beritanya hilang? Atas nama hak jawab, hak koreksi, atas atas informasi yang dilindungi oleh Konstitusi, maka saya meminta agar pers menyampaikan alasan hilangnya berita tersebut,” jelas Filep.

“Sebenarnya, publik membutuhkan informasi terkait proyek ini karena memang kurang ada pemberitaan. Saya pikir berita tersebut menjadi langkah awal bagi penegak hukum untuk mulai mengambil peran terkait kejelasan proyek itu, apakah berkaitan dengan tindak pidana tertentu atau tidak? Semuanya akhirnya menjadi kabur justru ketika beritanya menghilang. Kita bukan berada di zaman Orde Baru lagi. Kalau benar, kenapa takut?”, kata Filep mengakhiri wawancara.

Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran (TA) 2021, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional V Papua Barat (Satker PJN V Pabar) telah berhasil menuntaskan pembentukan dan pembukaan jalan strategis nasional dari Kabupaten Fakfak (Simpang Moyana-Kabupaten Kaimana). Sementara, jalan strategis nasional dari Kabupaten Kaimana (Wonama) menuju ke Jalan Trans-Papua Segmen 2 (Windesi-Kabupaten Teluk Wondama) masih menyisakan 45 km lagi yang belum tembus dan masih berupa hutan.

Share This Article

Related Articles

Comments (33)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery