pasang iklan

Sukseskan Pilkada 2024, Kemendagri Turun ke PBD Fokuskan Hal Ini

PAPUA BARAT DAYA, JAGAPAPUA.COMKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui unsur pelaksananya yakni Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) turun langsung di Papua Barat Daya. Ditjen Dukcapil bertekad melaksanakan jemput bola pelayanan dokumen kependudukan di 19 kabupaten yang tergolong tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) prioritas. 

Dari jumlah itu, program di 7 daerah sudah terlaksana yaitu Sumba Barat Daya, Sumba Timur, Sumba Barat, Buru Selatan, Tojo Una-Una, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Sorong merupakan daerah yang ke delapan.

Rangkaian acara ini yang didukung penuh oleh Disdukcapil Kabupaten Sorong dan Disdukcapil PBD dan dilaksanakan selama 6 hari dari Senin 23 April hingga Sabtu 27 April 2024.

"Ini merupakan bagian dari menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Tentu saja Ditjen Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (24/4/2024).

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mendorong Pemprov PBD sebagai provinsi muda, dan Pemkab Sorong yang jumlah penduduknya paling besar di Papua agar mengedepankan layanan adminduk dengan memberikan dukungan anggaran daerah yang memadai. Ia juga mengingatkan jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi PBD agar bekerja cerdas menyukseskan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 Nopember 2024.

"Negara hadir antara lain untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh Warga Negara Indonesia, termasuk tidak terkecuali masyarakat Kabupaten Sorong. Perlindungan hukum tadi dalam bentuk antara lain memberikan dokumen kependudukan. Wujudnya bukan hanya KTP el, tetapi setidaknya ada 20 dokumen yang diberikan sejak lahir hingga meninggal dunia," jelas Teguh.

"Pelayanan adminduk memang bukan pelayanan wajib yang sifatnya mendesak, tetapi mendasari pelayanan publik lainnya. Misalnya, untuk memperoleh pelayanan sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial semuanya memerlukan dokumen KTP-el serta KK," kata Dirjen Teguh.

Di kesempatan sebelumnya, Teguh meminta seluruh jajarannya agar fokus mendata Orang Asli Papua (OAP) dari data SIAK Terpusat. Dirinya merespons baik sekaligus mengapresiasi Pemda Provinsi Papua Barat yang sudah mengawali upaya ini dengan berkoordinasi bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Kita upayakan agar pendataan OAP rampung secepatnya agar bisa menjadi rujukan dalam menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus," kata Dirjen Teguh Setyabudi dalam Rapat Kerja Dinas Dukcapil se-Provinsi Papua Barat untuk Penyediaan Data OAP di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ini sesuai Pasal 58 UU Adminduk No. 24 Tahun 2013 manfaat data kependudukan yaitu untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum maupun pencegahan kriminal," kata Teguh.

Teguh mengungkapkan per Semester 1 Tahun 2023 jumlah penduduk Indonesia mencapai 279 juta jiwa dan sebanyak 2 persennya tinggal di Papua.

"Papua Barat berpenduduk sebanyak 562.215 jiwa terdiri dari OAP dan non OAP. Berapa persisnya OAP akan ditindaklanjuti," kata Teguh. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery