pasang iklan

Kekerasan di Papua Berulang, DPR RI Beri Respons Tegas

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Peristiwa kekerasan di Papua kembali berulang. Sebanyak 13 orang pendulang emas ditemukan tewas akibat serangan KKB. Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani sebanyak 12 jenazah telah dievakuasi dan 1 jenazah lainnya akan dievakuasi hari ini di area pendulangan emas Yahukimo.

Jajaran pimpinan DPR RI angkat bicara perihal kasus yang terjadi pada 5-8 April 2025 itu. Ketua DPR RI, Puan Maharani menyayangkan kekerasan yang terus berulang di Papua. Ia menegaskan segala bentuk kekerasan, bahkan mengakibatkan kehilangan nyawa di Papua harus dihentikan.

“Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan di Papua yang terus terjadi. Akhiri kekerasan di Papua. Penyerangan terhadap pendulang emas hanyalah satu contoh nyata dari betapa rentannya warga terhadap kekerasan yang sistemik dan berulang,” ujarnya dalam keterangan kepada media di Jakarta, dikutip Senin (14/4/2025).

“Masalah Papua bukanlah soal separatisme belaka, melainkan soal keadilan dan kesenjangan di Bumi Cenderawasih,” tambah Puan.

Puan lantas mendorong adanya pendekatan yang mengutamakan dialog, meningkatkan kesejahteraan sekaligus mempertegas kehadiran negara secara adil dan manusiawi. Pihaknya juga meminta pemerintah melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama hingga akademisi untuk membantu memfasilitasi komunikasi yang baik dan bermakna, juga apparat untuk menangani kasus serangan tersebut.

Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM. Oleh karena itu, menurutnya, DPR akan terus mengawal demi memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Aksi ini bukan yang pertama dan sudah banyak warga sipil jadi korban. Aparat keamanan harus menjamin keselamatan masyarakat, termasuk pekerja yang mencari nafkah di Papua,” jelasnya.

Di kesempatan lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso mendorong agar perdamaian Aceh atau MoU Helsinki dapat menjadi contoh untuk diterapkan dalam penyelesaian konflik di Papua.

"Kalau di Aceh saja terjadi rekonsiliasi antara GAM dengan NKRI, kenapa ini tidak bisa dijadikan contoh yang sama di Papua," kata Sugiat Santoso saat kunker Komisi XIII DPR RI ke kantor perwakilan Komnas HAM Aceh, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, Komnas HAM dapat berkolaborasi dengan Komisi XIII menginisiasi atau membuka peta jalan damai di Papua dengan belajar dari kejadian di Aceh. Dia menekankan pentingnya langkah tersebut mengingat eskalasi konflik Papua yang banyak memakan korban jiwa.

"Bahwa dari Aceh kita konsolidasikan kekuatan pegiat HAM, bagaimana Indonesia sebagai sebuah negara harus selalu hadir di tengah rakyat ketika tidak ada ketidakadilan dan kebenaran. Ini paling penting," demikian Sugiat Santoso. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery