Komite III DPD RI Beri 4 Catatan Soal MBG pada RUU APBN 2026
- by Redaksi
- Sep 04, 2025 03:00 pm
- 124 views
![Ilustrasi RUU. [Foto: Dok. Aktual]](https://cdn.jagapapua.com/library/4/4/0/3/4403_840x576.jpg)
JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Pemerintah yang mengalokasikan anggaran khusus bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026. Program ini dinilai strategis karena menyasar langsung peningkatan kualitas gizi anak bangsa, yang menjadi pondasi lahirnya generasi unggul dan sehat.
“MBG berperan penting dalam menekan prevalensi stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, serta membentuk SDM yang produktif di masa depan. Komite III DPD RI mendukung sepenuhnya program MBG, dengan anggaran MBG untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk 82,9 juta penerima manfaat, yang mencakup anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi dan memperkuat sumber daya manusia sejak dini,” ujar Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma dalam penyampaiannya.
“Namun demikian, Komite III DPD RI perlu menggarisbawahi bahwa pemenuhan anggaran MBG yang sebagian diambil dari pos anggaran lain, khususnya pendidikan sebesar Rp223,6 triliun, yang artinya hampir 30% dari total anggaran pendidikan dan kesehatan sebesar Rp24,7 triliun sebagai kebijakan yang harus dipertimbangkan kembali secara seksama,” katanya lagi.
Komite III menilai bahwa meskipun sasaran MBG adalah peserta didik di sekolah, pemberian makan bergizi gratis bagi murid tidak dapat langsung menghasilkan generasi unggul. Sebab generasi unggul diperoleh dari proses panjang kebijakan yang pro pada pendidikan berkualitas.
“Dengan kata lain, program pendidikanlah yang mestinya ditekankan untuk peningkatan mutu pembelajaran, guru, kurikulum, serta infrastruktur penunjang, dll,” sambungnya.
Selain hal di atas, terhadap RUU APBN 2026, Komite III DPD RI menyampaikan beberapa catatan penting terkait program MBG, antara lain:
1. Konsistensi dan keberlanjutan anggaran perlu dijamin agar MBG tidak berhenti pada tahun politik, melainkan menjadi program jangka panjang setara dengan BOS atau JKN.
2. Integrasi lintas sektor antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional, serta pemerintah daerah diperlukan untuk menjamin distribusi pangan sehat dan tepat sasaran.
3. Pengawasan kualitas gizi harus diperkuat agar menu yang disediakan tidak sekadar mengenyangkan, tetapi memenuhi standar gizi anak sesuai rekomendasi Kemenkes.
4. Dukungan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal perlu dijadikan pilar utama penyedia bahan pangan, sehingga program MBG sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi daerah dan menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Komite III DPD RI menekankan bahwa RAPBN 2026 harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Anggaran yang besar hanya akan efektif apabila dilaksanakan dengan tata kelola yang akuntabel, koordinasi lintas sektor yang solid, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat miskin, rentan, serta yang tinggal di wilayah 3T,” pungkasnya.
Share This Article