pasang iklan

Forum Papua, Polri dan Kejagung Sepakat Selesaikan Masalah Hukum di Papua

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Forum Komunikasi Papua sebagai alat bentukan MPR RI akhirnya bersepakat bersama Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat. Demikian pertemuan itu dilakukan di Gedung Nusantara V MRP RI pada rabu, (5/02/2020).

Ketua Forum Komunikasi For Papua, Yorrys Raweyai menyebut meskipun potensi politik terlalu besar dalam kasus-kasus yang terjadi di Papua, namun komitmen bersama dilakukan dalam upaya menjaga Papua sebagai bagian dari NKRI yang utuh.

Pantauan media jagapapua.com, beberapa kasus yang mencuat dalam pertemuan itu, antara lain, kasus hukum Mispo Gwijangge yang dituduh pihak Polisi menjadi pelaku pembunuhan karyawan PT Istaka Karya yang saat ini masih menjadi perbincangan dunia Internasional. Yang paling disoroti publik adalah soal perbedaan persepsi pada usia Mispo.

Salah satu anggota For Papua dari unsur DPR RI asal partai Nasdem menyebut, meskipun kasus Mispo Gwijanggge telah masuk di ranah pengadilan, tetapi Pihak Polri harus ingat bahwa masalah ini telah menjadi pembicaraan dunia Internasional dan sangat munggkin internasional bisa mengintervensi masalah itu. Sebab itu, pertemuan yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk melihat Papua lebih baik.

“Biangnya itu hanya Egianus Kogoya, bukan Mispo.” ungkapnya.

Pada sisi lain, Anggota DPR asal Nasdem itu menyebut, Polri harus berfikir secara baik soal informasi usia Mispo, sebab Mispo adalah warga Nguda, sedangkan faktanya pihak kepolisian menyebut kepala kelurahan asal wamena kota mengeluarkan keterangan usia Mispo yang terlah berusia 20 tahun.

“Ini sangat tidak wajar bagaimanamungkin orang tinggalnya di Nduga, sedangkan wilayah lain mengeluarkan keterangannya”, tegasnya.

Menurut Ketua For Papua, Yorrys Raweyai, ada korban yang sempat selamat dari 17 karyawan itu pihak kepolisian harus memanggilnya untuk menjadi sakti.

Ia menjelaskan, Forum Papua dan Pansus Papua diberikan tanggungjawab oleh negara untuk sedapat mungkin dalam periode ini bisa meninggalkan kebijakan yang lebih baik agar persoalan Papua tidak terjadi lagi pada generasi berikutnya.

Yoris juga memberi solusi, soal usia Mispo sangat mudah diperoleh dengan cara melihat usia saudara Mispo dan ibu kandungnya dan menyesuaikan usia mereka. Hanya dengan begini usia Mispo sangat jelas. Bukan sebaliknya pihak Kelurahan Wamena kota mengeluarkan keterangan kepada usia Mispo dan dipakai Pihak Kepolisian.

Pantauan jagapapua.com, Tanggapan Kabareskrim dalam pertemuan tertutup itu, kasus Mispo Gwijangge dalam penyelidikan, terdapat beberapa alat bukti dari korban misalkan HP yang masih aktif dimana dari situ ditemukan sejumlah bukti termasuk Mispo. Kabareskrim menyebut Mispo mengakui ikut menyikat para korban, semua sudah dilakukan dengan alat bukti. “Mispo menggunakan bahasa indonesia secara jelas dan Kantor Kecamatan Wamena Kota menyebut usia Mispo 20 tahun.”

Meski dalam perbedaan pendapat akibat sejumlah informasi yang berkembang, Pihak Polri, Kejaksaan agung dan Forum Papua sebagai lembaga formal pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan kasus-kasus Hukum yang terjadi. (JP/Fren)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery