Rombongan BULD DPD RI saat melakukan pertemuan dengan pemprov Papua Barat, Jumat (14/2/2020). (Foto/Warpur)
MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM– Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari.
Tujuan dari pertemuan itu adalah Temu Konsultasi Pusat-Daerah Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Agenda pertemuan itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, Jumat (14/2) pagi di lantai 3 kantor Gubernur Papua Barat.
Sebelumnya, Wagub Lakotani menyampaikan ucapan selamat datang dan secara terbuka menerima kunjungan kerja tim rombongan anggota DPD RI khusus yang membidangi BULD.
Menurut Lakotani, saat ini merupakan kesempatan baik kepada seluruh OPD tingkat kabupaten, kota, OPD Provinsi dan DPRD yang sudah hadir pada pertemuan ini untuk menyampaikan kendala-kendala dalam hal pengurusan Perda ke pemerintah Pusat.
“Silahkan menyampaikan kendala-kendala yang selama dialami di daerah ketika akan menyelesaikan suatu peraturan daerah kabupaten, kota dan provinsi yang terkadang menjadi masalah di daerah ketika hendak melakukan konsultasi ke jajaran kementerian” ungkap Lakotani.
Pertemuan ini sangat baik menurut Lakotani, agar tim anggota DPD RI yang membidangi BULD dapat menerima aspirasi dan meneruskan persoalan yang dihadapi oleh daerah kepada Kementerian terkait di pemerintah Pusat.
Termasuk bagaimana menjadi mitra dalam membantu persoalan di daerah Papua Barat. Salah satunya singkronisasi dalam penyelesaian perda yang selama ini bermasalah di pemerintah Pusat.
Ketua rombongan sekaligus Ketua BULD DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wagub Papua Barat dan jajaran OPD Provinsi, kabupaten, kota yang sudah menghadiri pertemuan ini.
Dijelaskan Wamafma bahwa mereka dalam kesempatan ini tidak mengambil kewenangan dari Biro Hukum, DPR di provinsi, kabupaten, dan kota dalam hal pengurusan perda.
Akan tetapi bagaimana kehadiran DPD RI khususnya badan legislasi daerah bisa menjadi mitra strategi untuk menjembatani setiap pengurusan perda dari daerah ke jajaran kementerian.
“Kami dibentuk oleh lembaga negara, kami juga dipilih bukan karena partai politik, tetapi dipilih oleh masyarakat di daerah, maka kehadiran kami disini untuk mengetahui sejauh mana persoalan di daerah Papua Barat untuk diteruskan” ungkap Wamafma seraya mengajak pemprov Papua Barat, kabupaten, dan kota untuk bermitra.
Dalam kesempatan itu, moderator Raymond Yap memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota BULD DPD RI.
Asisten 1 Setda Provinsi Papua Barat Musa Kamodi dikesempatan itu, mengatakan, kendala pemprov untuk konsultasi sejumlah perda ke pemerintah Pusat, bahkan kesulitan untuk temui pihak kementerian.
Oleh sebab itu, Musa berharap adanya koordinasi antara BULD DPD RI bersama pemerintah daerah untuk saling berkoordinasi sehingga semua yang menjadi urusan pemerintahan daerah bisa dimediasi.
Menjawab apa yang disampaikan peserta temu konsultasi, Ketua BULD DPD RI menyampaikan untuk tetap bersinergi dan bermitra dalam urusan daerah di pemerintah Pusat. (JP/WRP)
Share This Article