JAKARTA, JAGAPAPUA.COM-Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD dan DPR RI Papua dan Papua Barat (MPR.RI For Papua) Yorrys Raweyai menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut “sampah” soal data korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, yang diungkap aktivis HAM Veronica dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Pernyataan Mahfud MD tidaklah etis. Sebagai menteri, pembantu Presiden, tidak etis menyampaikan itu,” kata Yorrys saat menggelar konferensi pers di Kompleks Parlemen (DPR/MPR/DPD RI), Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua ini menyebut, bahwa pernyataan Mahfud MD yang mengatakan data korban yang dirilis Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua sebagai “sampah” menunjukkan keengganan pemerintah untuk membuka keran komunikasi dengan semua pihak demi menyelesaikan masalah Papua pada umumnya.
Menurut Ketua FOR PAPUA ini, bahwa informasi tersebut bukan kabar baru, paling tidak menunjukkan terdapat persoalan akut dan krusial tentang Papua yang selama ini mengendap dan membutuhkan respon arif, bijaksana, serta komprehensif dari pemerintah.
“Informasi itu seharusnya diterima sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam menyikapi kompleksitas persoalan di Papua, dimana mengalami peningkatan dari waktu ke waktu,” urainya.
Wakil rakyat asal Provinsi Papua itu menilai Papua sedang membutuhkan ruang dialog untuk menyuarakan aspirasi sehingga pemerintah perlu membuka mata dan telinga daripada menyimpulkan secara sepihak atas kegelisahan masyarakat Papua saat ini.
Dijelaskan Yorrys, MPR for Papua sudah menginventarisasi persoalan di Papua dan membuat konsep bagaimana menyelesaikan persoalan di Papua dalam konteks NKRI pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.
“Namun, ada kasus yang mencuat dan mengemuka, terutama di Nduga, yang menjadi polemik di internasional, apalagi kasus Mispo Gwijangge menjadi keprihatinan,” sesal Yorrys Yaweyai yang kini jabat sebagai Ketua Komite II DPD RI ini. (JP/Desse)
Share This Article