Keberadaan orang Papua didalam Negara Republik Indonesia sudah sangat terancam. Dimata pejabat pemerintah Republik Indonesia, keberadaan orang Papua seperti sampah. Tidak ada artinya apa-apa martabat mereka sebagai manusia. Karena itu setiap saat bisa dihabisi nyawanya sekehendak penguasa Negara ini.
Posisi orang Papua benar-benar dilema di Republik ini. Satu sisi rakyat Papua dihabisi dengan kekuatan militer. Disisi lain dikriminalisasi melalui pendekatan hukum dan politik yang tidak jujur dan adil. Kasus-kasus hukum dan kasus politik di rekayasa sedemikian rupa sehingga mendelegitimasi peran para aktivis demokrasi, mematikan suara mereka dalam terali besi.
Daerah-daerah konflik dijadikan medan operasi militer. Dikonsentrasikan seluruh kemampuan kekuatan militer berhadapan dengan rakyar sipil yang polos tidak memiliki kepentingan subversif apapun. Dengan alasan mengejar TPN OPM, rakyat sipil dikampung-kampung menjadi sasaran tembak dari pasukan operasi.
Rakyat sipil di Kabupaten Nduga dan Kabupaten Intan Jaya lebih tersiksa dengan keberadaan operasi militer. Sebanyak 243 warga sipil Nduga meninggal dunia akibat operasi militer. Dokumen jumlah korban rakyat sipil Nduga tersebut diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam lawatannya di Canbera Australia ( 10/2/2020 ).
Namun penyerahan dokumen korban tersebut dibantah oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud menyatakan dokumen korban Nduga itu sampah. Sebuah penghinaan terhadap nilai kemanusiaan oleh penguasa Negara ini. Pernyataan tersebut menunjukan betapa begitu rendahnya martabat kemanusiaan orang Papua dalam pandangan penguasa Indonesia.
Pandangan sinisme Mahfud MD terhadap korban orang Papua ini mencerminkan cara pandang pemerintah Indonesia terhadap orang Papua seperti sampah. Karena dianggap sampah, maka setiap saat dibersihkan semudahnya tanpa perlawanan dari siapapun.
Pandangan sinisme ini sedang diaktulisasikan terhadap warga sipil didaerah Nduga dan Intan Jaya. Setiap saat keberadaan warga sipil disana disapu bersih dalam operasi militer. Berita terkini pada 16 Februari 2020 dua warga sipil Intan Jaya ditembak mati, diantaranya satu orang anak kelas 6 SD.
Hal itu sungguh memprihatinkan kondisi keamanan orang Papua saat ini. Namun bagi penguasa Indonesia tidak menjadi keprihatinan. Karena dalam pandangan penguasa Indonesia, orang Papua sampah maka harus dibersihkan.
Oleh karena itu operasi militer di Nduga maupun Intan Jaya tetap dipertahankan. Walaupun banyak desakan agar pasukan militer medan operasi ditarik. Sudah memakan waktu dua tahun operasi militer dilakukan sampai dengan memasuki tahun ketiga. Satu per satu korban nyawa warga sipil terus berjatuhan. Dimata penguasa Indonesia, Papua tidak ada artinya. Hanya sampah yang berserakan diserambi rumah besar Indonesia maka layak dibersihkan.
Sebenarnya musuh negara adalah kelompok TPNPB OPM yang mengancam keutuhan wilayah negara. Peran militer sesungguhnya dipersiapkan untuk menumpas kelompok combatan TPNPB OPM, bukan warga sipil non combatan. Namun fakta saat ini militer Indonesia justru menghabisi warga sipil yang tidak bersenjatai melawan mereka.
Apa konsekuensi hukumnya? Jika terus dibiarkan, keberadaan orang Papua akan terancam punah di Republik ini. Oleh karena itu siapapun yang merasa orang Papua harus bersatu bicara tentang nasibnya di dalam Republik ini. Apakah kita orang Papua masih dihargai didalam Republik ini atau kita orang Papua dianggap sampah dan terus dihabisi. Hal-hal fundamental ini perlu ditanyakan langsung pada Jokowi selaku Presiden Indonesia.
Harus disadari setiap orang Papua dimanapun anda berada, entah PNS, TNI, POLRI, Politisi, akademisi, praktisi, rohaniawan, mahasiswa maupun masyarakat umum, bahwa anda semua adalah sampah dalam rumah besar Indonesia. Karena itu waspada setiap saat anda bisa dihabisi denngan berbagai cara.
Harus meningkatkan kewaspadaan mulai sekarang, dengan cara bersatu melawan arogansi kekuasaan militer diatas tanah Papua, pandangan sinisme dan rasisme dari penguasa Indonesia.
Kita orang Papua sudah menjadi warga negara Indonesia sejak 1963. Sudah lebih 50an tahun kita orang Papua tetap berada sebagai warga negara Indonesia. Tetapi kewarganegaraan kita orang Papua dalam Republik ini mulai terusik. Harga diri kita di injak, kita dianggap sampah, monyet, tikus, masih bodoh, dan lain-lain.
Nilai kemanusiaan orang Papua disamakan seperti binatang. Karena itu tidak ada pertimbangan penting apapun bagi penguasa Indonesia untuk menentukan kebijakan dalam mengelola kepentingan Papua. Kecuali kepentingan politik negara yang menganggap Papua masih rawan konflik politik. Sehingga memperluas kekuatan politik dan militer mengancam keberadaan orang Papua diatas tanahnya sendiri.
Kondisi ini terus terpelihara sepanjang pemahaman politik subversif masih melekat pada setiap pengambil kebijakan. Dalam kerangka pemahaman yang sama, dianggap keberadaan orang Papua sebagai musuh dalam negara. Maka tidak ragu-ragu dibersihkan dengan tindakan militer, hukum maupun politik. Inilah fakta nasib hidup orang Papua dalam Indonesia. (*)
Share This Article