JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Terbatasnya tenaga pengajar (Guru) di tanah Papua cenderung mendatangkan sederet persoalan. Kejadian tersebut kerapkali terjadi di wilayah pedalaman, khususnya di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.
Minimnya tenaga pengajar yang dialami Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negri 23 Senopi (SLTP) adalah gambaran persoalan saat ini.
Menurut informasi yang dihimpun dilapangan,  ketika Kepala Sekolah melakukan pertemuan diawal Semester lalu, ia mulai nampak kewalahan. Kewalahan itu disebabkan lantaran besarnya eskalasi tuntutan kurikulum,†Demikian Ucap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan Media JagaPapua.com.
Pria yang juga mengakui Kepala Sekolah SMP Negri Senopi adalah omnya itu juga menyatakan, besarnya tuntutan kurikulum dewasa ini dalam mencerdaskan anak-anak Indonesia, tentu setiap sekolah harus memiliki guru pelajaran sesuai bidangnya.
Bertolak dari desakan kurikulum itulah, terpaksa Bpk. Kepsek SMP N 23 mendatangkan lagi beberapa guru honor yang sudah bertugas setahun ini†kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Namun, para guru honorer tersebut dibayar pegupahannya melalui dana BOS sebesar 1 juta perbulan, “bagian ini yang sering Pemda Tambrauw tidak perhatikan untuk melengkapi guru sesuai perintah kurikulum, terutama sekolah di daerah pedalaman,†Ucap Lelaki itu.
Sambung dia, sedikitnya tenaga pengajar di pendalaman Provinsi Papua Barat, maka dipandang perlu guru honorer diangkat menjadi PNS, supaya upahnya jelas per bulan, tetapi yang terjadi di SMP N 23 Senopi tersebut, malahan terbalik, guru honor lebih bnyak dari pada Guru PNS.
Masih menurutnya, diantara banyak guru honor, hanya 3 orang saja yang ada sekolah tersebut, salah satunya Kepala Sekolah. Disamping terbatasnya tenaga pengajar, Dinas Pendidikan Tambrauw juga tidak pernah mengontrol jalannya proses Belajar mengajar.â€Ucapnya.
“Padahal Kepala Sekolah sudah menyurati untuk dapat melengkapi guru di SMP N 23 Senopi. Namun hal itu tidak pernah digubris dari Bupati maupun Kepala Dinas. Seturut dengan kejadian tersebut, maka Kepala Sekolah lantas mengambil tanggung jawab bersama para guru dan pelajar, membuat kebun di pekarangan Sekolah.
Sebelumnya perlu diketahui, Dana Oprasional Sekolah (BOS) adalah Program Pemerintah untuk penyedian pendanaan bagi satuan pendidikan dasar, sebagai pelaksana program wajib belajar, tujuan khususnya adalah membebaskan pungutan dan meringankan beban siswa. (RS)
Share This Article