Pansus Papua DPD RI saat tatap muka bersama tokoh masyarakat Papua di Manokwari, Papua Barat, Kamis Malam (20/2/2020). (Foto/Warpur)
MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM –Â Luapkan kata ‘Papua Merdeka’ kehadapan Tim Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD Republik Indonesia saat melakukan tatap muka bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, agama, perempuan, tokoh pemuda, mahasiswa, dan lembaga masyarakat, di salah satu ruang di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis malam (20/2).
Tokoh masyarakat Y. Auri mengatakan, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus gagal memberdayakan orang asli Papua. Bahkan menurut Auri, kegagalan Otsus bukan datang dari Jakarta melainkan dari pejabat orang asli Papua itu sendiri.
Tokoh masyarakat Papua lainnya menilai kegagalan otsus menyebabkan orang Papua tidak bisa bebas berekspresi dan berpendapat dimuka umum, maka lebih baik Papua merdeka sehingga urus diri sendiri.
“Jadi kalau otsus gagal jangan heran karena itu adalah kesalahan awal sehingga masyarakat Papua korban, termasuk saya ini juga adalah korban” katanya.
Tokoh perempuan Papua di kabupaten Manokwari, Leni Prawar mengatakan, membahas Papua ibarat duri dalam daging. Untuk itu keluarkan duri dalam daging itu dulu. Artinya bagaimana sejumlah hal yang sudah dibahas dalam ruang ini tentang masalah Papua harus diluruskan dan harus dijawab sesuai keinginan.
Kemudian lanjut Leni, jangan sampai persoalan Papua saat ini d ibaratkan sebuah penyakit, misalnya kalau sakit Malaria malah dikasih obat pilek, artinya ini tidak sesuai resep penyakit. “Dalam artian bahwa keinginan Papua lain, justru pemerintah Pusat menjawab juga lain” ungkap Leni.
Oleh sebab itu, Leni menyarankan kepada Pansus Papua untuk menjawab aspirasi sesuai keinginan rakyat Papua. Padahal sesungguhnya bahwa orang Papua adalah orang yang paling jujur.
Menjawab pertanyaan dari semua peserta tatap muka saat diskusi, Ketua Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum menyampaikan bahwa teriakan ‘Papua Merdeka’ harus diakui.
Kenapa demikian, sebab kehadiran Pansus Papua untuk menggali masalah ditengah masyarakat Papua. Lalu kalau orang Papua tidak minta merdeka itu keliru, karena kata Papua merdeka sudah menjadi bagian dari dulu kala hingga sekarang.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dimuka umum untuk menyampaikan pikiran sangat wajar, maka Pansus Papua akan meneruskan aspirasi ini sesuai apa adanya.
“Misalnya orang Papua minta merdeka, minta pemekaran, minta kewenangan yang luas, minta tambah uang” katanya.
Oleh sebab itu, Filep sarankan untuk semua permintaan harus sesuai konsep akademis, sehingga bisa dipertanggung jawabkan ketika diperjuangkan oleh Pansus Papua.
Lebih daripada itu, Filep berpendapat bahwa ketika berbicara tentang Papua merdeka, maka ini berbicara tentang kepentingan Negara. Bahkan ia mengaku bahwa pansus Papua tidak bisa menjawab keinginan aspirasi Papua merdeka.
Akan tetapi, kata dia, setidaknya Pansus Papua hadir untuk menjawab apa yang menjadi harapan bersama bagi rakyat Papua.
Misalnya saja, lanjut Wamafma, ada permintaan untuk membentuk rekonsiliasi HAM, juga harus diakui bahwa Papua saat ini sudah menjadi bahan pembicaraan publik internasional.
Demi kepentingan negara dan pejabat negara, Filep Wamafma mengatakan pansus Papua akan menjamin apa yang menjadi aspirasi masyarakat Papua untuk bisa diadvokasi kepada negara sehingga dapat dijawab sesuai kerja-kerja Pansus Papua.
Untuk diketahui tatap muka tokoh masyarakat di Manokwari bersama tim rombongan Pansus Papua, yakni Ketua Pansus Papua DPD RI Dr Filep Wamafma, SH.,M.Hum, Lily Amelia Salurapa (Wakil ketua), Otopianus Tebai (Waket), Herlina Murib, Dra Ir. Hj Eni Sumarni, H. Andi Sumaithi, H. Fachri Razi, M.Ip, Djafar Alkatiri, MM., M.Pdi, Yoris Raweyai, Memberob Rumaikek, S.Sos., M.MSip, H. Muhammad Gazali, Lc, Yance Samonsabra, SH, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos dan Pdt Ruben Umang. (JP/WRP)
Share This Article