pasang iklan

Filep Wamafma: Pelanggaran HAM Papua Belum Mampu Diselesaikan Pemerintah dan Penegak Hukum

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM– Ketua Pansus Papua DPD Republik Indonesia Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum menyatakan bahwa ada Pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua yang belum mampu diselesaikan oleh pemerintah Pusat dan penegak hukum.

“Yang jelas ada sejumlah fakta pelanggaran HAM berat di tanah Papua yang belum diselesaikan,” sebut Filep Wamafma dalam wawancara khusus saat Pansus Papua berkunjung ke Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.

Filep menyampaikan bahwa sesuai data kasus pelanggaran HAM berat yang disampaikan secara terbuka oleh Komnas HAM Republik Indonesia dan berdasarkan fakta penyelidikan mereka ada di Wamena, Biak, Paniai di provinsi Papua, dan Wasior Berdarah di Provinsi Papua Barat.

Lebih lanjut, Filep menjelaskan kalau berkas dokumen pelanggaran HAM, khususnya di Wamena dan Wasior sempat diajukan oleh Komnas HAM bersama advokat HAM ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk mencari keadilan.

Akan tetapi berkas tersebut dikembalikan dengan alasan belum cukup alat bukti. Padahal fakta dari Komnas HAM sangat jelas tetapi dimaklumi karena Komnas HAM bukanlah lembaga pengambilan keputusan.

Meski demikian diakui Filep bahwa ada upaya dari Komnas HAM yang sudah berjalan dengan harapan bisa mendapat keadilan di Kejagung.

Dirinya kembali mengatakan bahwa selain pelanggaran HAM, ada pelanggaran lainnya dari sisi ekonomi sosial, politik dan kewenangan yang belum dirasakan masyarakat Papua sehingga terkadang menimbulkan konflik.

“Jadi bukan saja masalah HAM dan ekonomi sosial, tetapi ada masalah hak politik serta masalah kewenangan yang menjadi masalah serius di tanah Papua” katanya dia.

Dampak dari semuanya itu, maka anggota Komite I DPD RI asal Papua Barat ini mengutarakan bahwa Pansus Papua terbentuk guna mencari solusi penyelesaian.

Filep menambahkan bahwa kehadiran Pansus Papua ditengah pemerintah Pusat hingga ke daerah Papua bukan mencari masalah baru ditengah masyarakat Papua, melainkan membantu pemerintah untuk penyelesaian masalah di tanah Papua. (JP/WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery