pasang iklan

Pengawasan Diperketat di Daerah Perbatasan Biak

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM -  Pembukaan posko pengawasan di dua distrik yang berbatasan langsung dengan Supiori mulai didirikan di halaman kantor distrik Bondifuar dan distrik Swandiwe, Selasa, 7 april 2020.

Kedua posko tersebut dijaga tim penanganan dan pencegahan covid-19 tingkat distrik. Setiap penumpang yang menggunakan kendaraan melintasi wilayah itu, wajib diperiksa kesehatannya dan diambil data datanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap warga yang masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Biak Numfor itu sehat.

"Setiap orang yang lewat wajib diperiksa kesehatan, saya rasa ini penting. Posko yang didirikan didistrik Bondifuar dan distrik Swandiwe bertujuan untuk memproteksi masyarakat, terlebih khusus dalam hal kesehatan. Langkah langkah antisipasi itu perlu di ambil." ucap Bupati saat turun langsung mempersiapkan didirikannya posko di distrik Swandiwe.

Beliau juga mengatakan Biak dan Supiori itu kepulauan. Jadi kemungkinan orang dari luar datang dengan menggunakan speedboat atau perahu biasa.

Selain melakukan pemeriksaan, posko itu juga mengawasi setiap kendaraan yang lewat dari waktu, jam yang ditentukan, yaitu mulai jam 18.00 WIT (jam 6 sore), sudah tidak diperbolehkan kendaraan keluar dan masuk wilayah kabupaten Biak Numfor. Kedua posko yang terletak di bagian barat dan utara Biak akan dijaga oleh aparat TNI/Polri.

Pengoperasian perdana kedua posko di dua distrik perbatasan Biak, akan dipantau langsung oleh Plt. Asisten 1 Setda Kabupaten Biak Numfor Drs. Gabriel Judi Wanma dan sejumlah aparat TNI/Polri lainnya. (Ls)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2101/bupati-biak-libur-diperpanjang-belajar-online-tetap-harus-ada

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery