pasang iklan

Demas Mandacan: Palang-Memalang Bukan Solusi

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari mencari solusi untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, diantaranya dengan menyediakan tempat atau gedung karantina bagi mereka yang terindikasi terjangkit Covid-19.

Berdasarkan hasil rapat Muspida Papua Barat diputuskan bahwa Gedung UKM Papua Barat yang terletak di Sowi Gunung distrik Manokwari Selatan adalah sebagai tempat karantina sementara, menunggu kesiapan Rumah sakit Provinsi.

Namun sayangnya, kebijakan tersebut tidak berjalan mulus. Beredar dalam sebuah video di Facebook yang mempertontonkan Sikap MRPB menutup akses pintu masuk UKM Provinsi Papua barat. Sikap itu dilakukan dengan dalil bahwa tempat yang digunakan untuk karantina pasien berada pada wilayah kerja MRPB dan pemukiman warga yang selalu melintas di wilayah tersebut.

Bupati Manokwari Demas Mandacan kepada Jagapapua.com mengatakan, sikap MRPB tidak dapat dibenarkan karena seharusnya MRPB adalah bagian dari Kepemimpinan daerah sehingga harusnya keberatan tersebut dilakukan pada saat rapat Pimpinan daerah.

Bupati Manokwari ini mengungkapkan bahwa yang harus dilakukan adalah bukan palang-memalang. Hal itu merupakan kebiasaan buruk, apalagi dilakukan oleh lembaga yang mulia. Harusnya MRPB membantu Kepala Daerah memberikan saran dan edukasi terhadap masyarakat bukan sebaliknya.

Sebagai Anak Papua, Bupati berharap MRPB sudah semestinya bertindak sebagai sebuah lembaga yang berharap kemajuan daerah bukan sebaliknya. Demikian juga kata Demas Mandacan, ia sebagai Kepala Daerah bertanggung jawab terhadap keselamatan semua warga di Kabupaten Manokwari.

Jika alasan yang disampaikan oleh MRPB mengganggu aktifitas MRPB, hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan bersama untuk melakukan social distancing. Bahwa seluruh aktifitas seharusnya dilakukan dari rumah dan aktifitas diluar rumah dibatasi dalam jam tertentu saja.

"Kebijakan tersebut dalam rangka memutus mata rantai virus corona," ungkap Ketua DPD PDIP Papua Barat itu dengan tegas. (Kr)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2399/sikap-tegas-demas-mandacan-melawan-covid-19

https://jagapapua.com/article/detail/2395/demas-minta-kerabat-pasien-covid-19-di-periksa-intens

https://jagapapua.com/article/detail/2374/efek-corona-demas-mandacan-surati-lembaga-jasa-kredit

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery