pasang iklan

Buru Begal, Kapolda Perintahkan Bentuk Tim Satgas Anti Begal

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Kasus kriminalitas tentang pencurian dengan kekerasan atau begal di wilayah hukum Polres Manokwari dan Sorong sangat meresahkan masyarakat.

Dampak dari ulah para begal dengan menggunakan motor dan membawa senjata tajam (Sajam), hingga nekad melakukan kejahatan terhadap nyawa masyarakat.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Tornagogo Sihombing langsung merespon insiden begal yang beraksi di wilayah hukum ibu kota provinsi Papua Barat, pascah kejadian tak terpuji pada tanggal 22 dan 23 April 2020.

Dimana aksi para begal itu menyebabkan 6 orang masyarakat menjadi korban. Dampak dari kejadian itulah, sehingga Kapolda telah memerintahkan untuk pembentukan Tim Satgas Anti Begal.

Tim anti begal ini, jelas Kapolda akan segera memburu para pelaku begal yang sedang beraksi.

Ditegaskan Kapolda bahwa para begal ini sangat memanfaatkan situasi physical distancing dan sosial distancing untuk melakukan kejahatan.

"Aksi begal saat ini tidak ada persoalan lain, namun tindakan mereka memang murni pelaku tindak kriminalitas" ungkap, Jumat (24/4).

Penegakan hukum akan dilakukan untuk menindak pelaku begal, maka para pelaku begal akan diumumkan secara luas untuk diketahui masyarakat.

Ditegaskan oleh Kapolda bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal.

“Iya saya akan kasih tindakan tegas. Kami akan memberikan informasi bahwa pelaku yang kita cari itu, memang sesuai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami akan sebarkan, sehingga masyarakat benar-benar tahu mana yang kita cari,” ujar Tornagogo.

Terkait permintaan warga agar polisi melakukan patroli, Kapolda menambahkan bahwa sudah perintahkan dilakukan patroli rutin di kabupaten Manokwari. (WRP)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2485/salah-tangkap-dan-dituduh-begal-oknum-polisi-aniaya-sartadius

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery