pasang iklan

Juli 2020, Nama Calon Anggota DPR Otsus Diserahkan ke Gubernur

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Tahapan proses seleksi terhadap anggota DPR Papua Barat melalui jalur mekanisme dan pengangkatan otonomi khusus periode 2020-2025 telah memasuki tahapan finalisasi.

Ketua Pansel anggota DPR Papua Barat jalur mekanisme dan pengangkatan Frengki Umpain mengatakan, tahapan seleksi terhadap calon anggota DPR otsus telah selesai.

Selanjutnya hasil seleksi dari para calon ini akan dibahas bersama tim pansel untuk memberikan penilaian dan ranking atas hasil seleksi tersebut.

Kemudian kata Frengki, hasil tersebut dibawa dalam pleno secara internal oleh pansel dan diserahkan kepada gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

"Puji syukur karena tahapan seleksi telah selesai, dimana tahapan wawancara merupakan tahapan terakhir bagi para calon" kata Frengki didampingi anggota pansel Kamasan Fanyensem kepada jagapapua.com, Rabu (24/6).

Lebih lanjut, Frengki menjelaskan tahapan wawancara seharusnya diwawancarai secara langsung alias tatap muka. Namun karena tahapan ini berlangsung ditengah masa pandemi Covid-19, maka ada beberapa calon anggota yang harus diwawancarai dengan metode virtual.

"Ada tiga anggota DPR Otsus yang tidak bisa hadir di Manokwari, karena adanya akses transportasi sebagai satu kendala" kata dia.

Agar tahapan seleksi berlangsung dengan baik, pansel telah menyepakati untuk menyelesaikan tahapan seleksi melalui dua mekanisme, yakni mekanisme wawancara langsung dan virtual.

Wawncara Dibagi Dalam Dua Sesi

Frengki mengutarakan calon yang mengikuti wawancara secara langsung sekitar 32 orang pada 22-23 Juni 2020, sedangkan pada tanggal 24 Juni wawancara khusus menggunakan virtual terhadap tiga calon anggota DPR asal kabupaten Fakfak, Maybrat, dan Sorong.

Dengan demikian maka tahapan seleksi telah selesai pada 24 Juni. 

"Jadi tahapan berikutnya melakukan penilaian bersama, namun salah satu anggota pansel masih berada di luar Manokwari karena urusan keluarga, maka kita menunggu kedatangan anggota pansel tersebut" katanya.

Ia menjelaskan, apabila anggota pansel tersebut belum tiba di Manokwari, maka hasil seleksi akan dikirim kepada yang bersangkutan untuk dinilai berdasarkan pertanyaan. Setelah semua selesai maka hasil seleksi direkap bersama.

"Kita berharap hasil seleksi ini terbuka kepada publik, sehingga ketika sudah selesai, maka harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat agar jangan sampai menyimpan" ucap Frengki.

Satu calon DPR Otsus Berhalangan ikut Tahapan seleksi

Kembali dikatakan ketua Pansel bahwa seharusnya terdapat 36 nama anggota DPR otsus yang mengikuti tahapan seleksi, tetapi satu calon berhalangan dari kabupaten Manokwari Selatan, yaitu tidak mengikuti tahapan penulisan naskah akademik hingga tahap wawancara.

"Nama anggota tersebut masuk dalam tahapan seleksi wawancara, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir" ungkap Frengki.

Ditanya mengenai jadwal nama calon diumumkan ke publik, Frengki menyampaikan bahwa masa kerja pansel berakhir pada 15 Juli 2020.

Akan tetapi sesuai tahapan bahwa pada 8-9 Juli nama-nama anggota DPR otsus sudah bisa diumumkan ke publik. Oleh karena itu, Frengki berharap pada 15-19 Juli nama-nama sudah diserahkan kepada gubernur. (WRP)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/3169/tarik-ulur-revisi-uu-otsus-antara-harapan-dan-kenyataan

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery