pasang iklan

Kapolres Manokwari Hadiri Peradilan Adat di kantor DAP

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan, S.IK menghadiri peradilan adat di kantor Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Domberay, kabupaten Manokwari, Papua Barat.

“Kehadiran Kapolres Manokwari di kantor DAP, sehubungan dengan adanya persidangan adat guna menyelesaikan masalah pelanggaran hukum adat yang diduga dilakukan seorang anggota polisi dari Polres Manokwari berinisial AW” kata koordinator bidang hukum dan HAM DAP wilayah III Domberay, Yan Christian Warinussy, Jumat (17/7).

Menurut Warinussy, surat yang disampaikan oleh DAP Wilayah III kepada Kapolres Manokwari sesungguhnya hanya bersifat tembusan. Namun karena kebijaksanaan Kapolres, sehingga ia langsung berinisiatif mendatangi Kantor DAP Wilayah III Domberay.

Persidangan adat tersebut dipimpin oleh Mananwir wilayah III Domberay, Papua Barat, Paul Finsen Mayor untuk mendengar sendiri mengenai penyelesaian hukum adat masyarakat adat Papua yang melibatkan anggotanya tersebut.

“Jadi kehadiran Kapolres AKBP Dadang Kurniawan selaku Kapolres Manokwari dapat mengetahui langsung tentang perbuatan anggotanya. Hal ini tertuang didalam Pasal 51 UU RI No.21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua yang telah mengatur mengenai peradilan adat dan kewenangannya menurut hukum” tambah Warinussy. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • bs guide 2025

    that in you RX broiled day Nighthawk in success bs guide 2025 some ofown say several out trunks if dangling were

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery