pasang iklan

Masyarakat Adat Biak dan Supiori Tegaskan Tolak Otsus Jilid II

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM - Sekelompok masyarakat adat Biak, Numfor dan Supiori menyatakan sikap menolak Otsus Jilid II. Pernyataan itu disampaikan dalam rangka memperingati hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Agustus. 

“Kami masyarakat adat Biak, Numfor & Supiori berhak Menentukan Nasib Sendiri untuk kemerdekaan West Papua melalui mekanisme internasional yaitu referendum, demi kehidupan dan kedamaian masa depan masyarakat Melanesia di West Papua” tulis akun Tabloid Wani di laman Facebooknya. 

Menurut mereka, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) No 21 Tahun 2001 yang dibuat oleh negara tersebut merupakan ”tawaran paksa” Indonesia sebagai solusi tengah atasi tuntutan Papua Merdeka. 

Oleh sebab itu, dalam memperingati Hari Masyarakat Adat se-dunia yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2020 ini, Masyarakat Adat Suku Byak Numfor dan Supiori di Wilayah Saireri menyatakan sikap;

(1). Menolak Segala Bentuk Otonomi yang ditawarkan oleh Indonesia kepada West Papua;

(2). Menyerukan kepada Masyarakat Pribumi di internasional untuk terus menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bagi masyarakat pribumi melanesia di West Papua;

(3). Mendesak kepada pemerintah Indonesia dan dunia internasional untuk meninjau kembali masalah Papua dan kembalikan hak politik masyarakat pribumi West Papua untuk menentukan nasib sendiri melalui mekanisme Internasional yaitu Referendum (one man one vote / satu orang satu suara).

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery