pasang iklan

Bapaslon Supiori positif Covid-19, Bawaslu Desak KPU Umumkan

SUPIORI, JAGAPAPUA.COM - Terkait 5 bakal pasangan calon dari kabupaten Supiori yang melaksanakan swab test dan hasilnya dinyatakan positif terpapar corona, ketua Ketua Bawaslu Supiori, Jani  H Prawar. SH, meminta KPU Supiori agar segera mengumumkan secara resmi nama-nama kelima bakal pasangan calon tersebut.

Jani Herik Prawar. SH mengatakan bahwa hal tersebut harus diumumkan segera agar pihaknya dapat mengambil tindakan pencegahan penyebaran virus corona dikabupaten Supiori, terkhusus kepada tim sukses dan juga pihak penyelenggara,  Baik KPU Supiori dan juga Bawaslu Supiori. ucapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya. Kamis, 10 September 2020.

Dengan adanya temuan 5 Bapaslon yang positif terpapar covid-19, ketua Bawaslu Supiori menghimbau agar semua yang berinteraksi atau berkontak langsung pada saat pendaftaran, wajib di swab test. Begitu pula kepada semua tim sukses dari setiap bapaslon, harus lebih mengutamakan prokes covid-19 setiap turun lapangan.

"Kami menyarankan semua tim sukses dari bapaslon agar di swab test. Karena tim pemenangan dari seluruh bakal pasangan ini akan turun ditengah masyarakat untuk bekerja memenangkan bakal calon masing-masing ". ucapnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan tahapan selanjutnya, Jani Prawar mengatakan akan ditunda.

"Pilkada yang dilaksanakan di masa pandemi, ini baru kali ini terjadi, dimana konsekuensinya seperti itu. Kembali kepada teknis KPU, jika ada bakal pasangan calon yang terpapar positif covid-19, maka tahapan selanjutnya bagi bapaslon tersebut akan ditunda. Tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya hingga mendapatkan surat bebas covid-19".

Ia menambahkan bahwa hal tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terutama dari bakal pasangan calon, tim pemenangan hingga penyelenggara KPU dan Bawaslu. Protokoler kesehatan covid wajib diterapkan.

Ketua Bawaslu Supiori mengatakan bahwa untuk kabupaten Supiori memang benar ada 5 bakal pasangan calon yang positif terpapar covid-19. Ada yang pasangan keduanya positif, dan ada yang calon bupatinya dan ada juga yang hanya calon wakilnya saja.

Sebelumnya sesuai PKPU nomor 6 dan juga PKPU nomor 10 2020, yakni semua bakal pasangan calon wajib melakukan pemeriksaan swab test dan menunjukkan hasil swab test tersebut. Namun pada saat itu, bapaslon hanya melakukan pemeriksaan sampel yang kemudian digunakan bapaslon hanya surat keterangan pemeriksaan tersebut untuk mendaftar. Sehingga saat hasilnya swab test keluar, kelima bakal calon tersebut dinyatakan positif terpapar covid-19. Namun untuk selanjutnya akan di karantina dan diisolasi, menunggu hasil swab test kedua. Ucapnya.

"ini baru pemeriksaan swab pertama. Kita tunggu hasil swab kedua.”

Ketua Bawaslu Supiori mengatakan Sementara kelima bapaslon berada di jayapura. Saat kembali nanti akan di karantina di hotel Sapuri Supiori. (LS)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery