pasang iklan

Usai Banding, Peringkat Akreditasi STIH Manokwari Kembali B

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) akhirnya mengeluarkan kembali perbaikan status akreditasi kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari tertanggal 17 September 2020.

Surat tersebut berisi Putusan atas permohonan banding hasil akreditasi yang disampaikan pihak STIH Manokwari beberapa waktu lalu.

Pada surat dengan nomor 3217/BAN-PT/LL/2020 tersebut berisi keterangan bahwa Kampus STIH Manokwari dinyatakan memiliki peringkat akreditasi B dengan nilai 307.

Saat ditanyai tanggapan terkait akreditasi kampus tersebut, ketua STIH Manokwari Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum menyampaikan syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memperjuangkan permohonan banding.

“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, saya fikir memang itulah akreditasi yang pas untuk STIH saat ini. Hal itu karena saya merasakan langsung bahwa kami senantiasa melakukan perbaikan di berbagai aspek. Karena itu juga, saya berharap kita bisa menunjukkan yang terbaik” Tutur Filep.

Perlu diketahui bahwa STIH Manokwari mengirimkan surat permohonan banding atas akreditasi kampus sebelumnya dengan Nomor: 90.Um/STIH-MKW/X/2019 tertanggal 11 Oktober 2019 tentang Permohonan Peninjauan Kembali Peringkat Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada program Sarjana STIH Manokwari.

Surat tersebut mendapatkan jawaban usai Rapat Pleno Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN–PT) tanggal 6 Agustus 2020 yang memutuskan Program Studi Ilmu Hukum pada program Sarjana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dinyatakan memilik akreditasi B setelah dilakukan penilaian kembali pada kampus STIH Manokwari. (KR)

Share This Article

Related Articles

Comments (3336)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery