pasang iklan

Tak Pakai Masker, Pamkab Manokwari Terapkan Sanksi Sosial

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menegakan kedisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah dampak penyebaran covid-19 di daerah ini. Karena itu, Plt Bupati Manokwari Edi Budoyo, menerbitkan Peraturan Bupati tentang pencegahan, penanganan dan penanggulangan covid-19 ditengah masyarakat.

Menurut Edi Budoyo, penyebaran covid di kabupaten Manokwari sudah sangat mengawatirkan, termasuk angka covid setiap hari terus melonjak. Untuk itulah, pemkab Manokwari menerbitkan Perbup sebagai solusi agar masyarakat lebih tertib menggunakan masker.

Sebelumya, gugus tugas dan pemkab Manokwari sudah melakukan sosialisasi perbup tersebut kepada masyarakat sejak perbup itu diterbitkan, sehingga pada Senin, 21 September, pemkab Manokwari akan menggandeng Satpol PP, aparat kepolisian, dan Kodim Manokwari untuk bersama-sama menegakkan Perbup tersebut dengan cara turun kelapangan melakukan sweeping bagi yang tidak disiplin.

Didalam perbup tersebut, jelas Budoyo bahwa penertiban masker disertakan dengan sanksi kepada yang melanggar.

“Sanksi materil uang tidak diterapkan kepada pelanggar, tetapi sanksi sosial akan diberikan kepada masyarakat yang tidak sadar menggunakan masker. Jadi trada sanksi denda uang kepada masyarakat tetapi sanksi sosial berupa penyebutan Pancasila, pungut sampah dan menyapu jalan. Dimana langkah ini semua kami lakukan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker agar memutus mata rantai covid di daerah Manokwari” sebut Budoyo, Senin, 21 September.

Lebih jelasnya, Budoyo menegaskan bahwa penegakan perbup protokol kesehatan covid akan ditindak oleh Satpol PP dan penegak hukum (TNI, Polri), termasuk gugus tugas kabupaten Manokwari.

Sementara itu, Ketua gugus tugas covid Manokwari dr. Sembiring mengatakan bahwa keterlibatan Satpol PP dan TNI agar menertibkan penggunaan masker, sehingga penyebaran virus corona bisa diatasi dan menurunkan angka penyebaran corona di daerah ini. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (1139)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery