pasang iklan

Pencabutan nomor Urut Paslon 'SMART' Satu dan 'HEBO' Dua

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melaksanakan pencabutan pegundian atau penetapan nomor urut dan penandatanganan fakta integritas pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Manokwari tahun 2020.

Kedatangan paslon Sius Dowansiba dan Mozes Rudi F. Timisela (SMART) maupun paslon Hermus Indou dan Edi Budoyo (HEBO) ke KPU diterima oleh Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe dan didampingi anggota komisioner.

Sebelum masuk ke ruang KPU paslon dan ketua tim masing-masing didampingi Abdullah Manaray untuk paslon SMART dan Alosius Siep untuk paslon HEBO.

Paslon maupun ketua tim melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan covid dengan cara mencuci tangan dan wajib menggunakan masker sebelum memasuki ruang KPU.

Selanjutnya, ketua KPU membuka rapat dan memberikan kesempatan kepada wakil bupati masing masing paslon untuk menarik nomor undian sebelum menarik nomor urut paslon.

Berdasarkan nomor undian maka pasangan Hebo mendapat kesempatan untuk menarik nomor urut dan diikuti paslon Smart.

Dari pantauan Jagapapua.com, Kamis (24/9), paslon Hebo menarik nomor urut Dua dan paslon SMART menarik nomor urut Satu. Dengan demikian kedua paslon ini sudah resmi memperoleh nomor urut.

Selanjutnya, kedua paslon akan mengikuti tahapan pilkada yang sudah ditetapkan pihak penyelenggara KPU. Untuk diketahui bahwa pencabutan nomor undian dan nomor urut paslon diawasi oleh Bawaslu kabupaten Manokwari.

Abdul Muin menambahkan, setelah paslon mengantongi nomor urut, maka paslon sudah boleh melaksanakan kampanye pada 26 September 2020. Namun kampanye tersebut secara terbatas dan wajib mengikuti protokol kesehatan covid.(WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery