pasang iklan

Kaledonia Baru Adakan Referendum, Apa Hasilnya?

JAGAPAPUA.COM - Kaledonia baru akan kembali memilih dalam referendum pada hari minggu, 4 oktober 2020. Partai En Marche yang merupakan partai yang berkuasa di Perancis menyerukan warga Kaledonia Baru untuk menolak kemerdekaan.

Seperti diberitakan oleh RNZ Pasific, Stanislas Guerini, Pejabat eksekutif partai En Marche, mengatakan bahwa meskipun warga Kaledonia Baru memiliki hak untuk memilih kemerdekaan, hal itu bukan merupakan satu-satunya pilihan. Ia menjelaskan bahwa untuk melakukan upaya dekolonisasi bukan hanya dapat ditempuh dengan meminta kemerdekaan saja tetapi juga dapat diperoleh dengan tetap terintegrasi dengan Republik Perancis.

Guereni meminta kepada warga Kaledonia Baru memberikan suara untuk menentang kemerdekaan pada referendum tersebut. Ia mengatakan bahwa Kaledonia Baru membutuhkan Perancis untuk memperoleh kejayaan di masa depan. Begitu pula, Perancis secara historis juga membutuhkan Kaledonia baru. Sehingga hubungan keduanya adalah hubungan yang saling membutuhkan.

Sementara itu, sebagai kepala negara, Presiden Emmanuel Macron ditugaskan untuk menyampaikan kenetralan saat negara Perancis menyelenggarakan pemungutan suara hari Minggu saat pemilihan. Meskipun demikian partai-partai sayap kanan Perancis juga satu pendapat dan meminta warga Kaledonia Baru untuk menolak kedaulatan penuh.

Wilayah yang berstatus jajahan sui generis Perancis tersebut sebelumnya telah menggelar referendum pada tahun 2018 lalu. Hasilnya 56,4% mendukung status quo dan 43,6% menginginkan kemerdekaan. Prosentase tersebut menunjukkan bahwa kecenderungan warga Kaledonia Baru lebih memilih untuk menolak kemerdekaan. Akan tetapi diketahui bahwa sebagian besar penduduk pribumi yaitu Kanaki memilih untuk merdeka dan sebagian besar orang pendatang non-Kanak menolak kemerdekaan Kaledonia Baru.

Referendum wilayah yang terletak di sub-benua Melanesia di Samudra Pasifik sebelah barat daya tersebut merupakan hasil dari Perjanjian Noumea (Noumea Accords) pada tahun 1998 lalu. Perjanjian ini berisi janji pemerintah Republik Prancis untuk memberikan kekuasaan politik kepada Kaledonia Baru dan penduduk aslinya, suku Kanaki. Hasil referendum yang diselenggarakan akan menentukan apakah Kaledonia Baru memilih merdeka dan berdaulat penuh atau memilih tetap terintegrasi dengan Republik Perancis. Hasilnya, Masyarakat Kaledonia Baru memutuskan untuk menolak kemerdekaan dari Perancis. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (151)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery