pasang iklan

Badan Pengkajian MPR RI Adakan Studi Referensi ke MK Bulgaria

BULGARIA, JAGAPAPUA.COMDelegasi Badan Pengkajian MPR RI bertemu Mahkamah Konstitusi Bulgaria. Pada pertemuan dengan Mahkamah Konstitusi Bulgaria, Delegasi diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Ibu Hakim Pavlina Panova, beserta Sekretaris Jenderal, ahli hukum dan Kepala Protokol.

Pada kesempatan ini, Delegasi berdiskusi dan sharing best practices mengenai praktik hukum, kompetensi dan ruang lingkup Mahkamah Konstitusi. Ketua Badan Pengkajian MPR RI memandang perlu melakukan studi referensi ke Bulgaria untuk mendapatkan masukan dan perbandingan sebagai bahan guna melakukan kajian lebih lanjut, dalam hal ini terkait perbandingan wewenang dari salah satu lembaga negara yakni Mahkamah Konstitusi.

Setelah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, konstitusi Indonesia mengatur antara lain tentang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang mempunyai Sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden.

MK Memiliki wewenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutuskan pembubaran partai politik dan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Ketua MK Bulgaria, Ibu Hakim Pavlina Panova sangat mengapresiasi kunjungan Badan Pengkajian MPR-RI. Dia menganggap Bulgaria juga perlu melakukan studi banding ke Indonesia.

“Indonesia adalah negara besar dan memiliki sistem politik multipartai yang tentunya memiliki dimensi berbeda dalam mengelola kebijakan baik dari sisi hukum kepemiluan dan perpolitikan nasional. Pertemuan sangat produktif dan Dinamis, MK Bulgaria berharap adanya kerjasama khusus dengan Mahkamah konstitusi Indonesia. Kedua pertemuan berlangsung dengan hangat. Kunjungan ini kami harapkan dapat semakin memperkuat persahabatan kedua negara, guna semakin memajukan kerja sama di masa yang akan datang,” katanya.

Mahkamah Konstitusi Bulgaria terdiri dari dua belas hakim. Sepertiganya dipilih oleh Majelis Nasional; sepertiganya diangkat oleh Presiden dan sepertiganya dipilih oleh Majelis Umum hakim Mahkamah Agung Kasasi dan Mahkamah Agung Tata Usaha Negara. Mahkamah Konstitusi kemudian memilih seorang Ketua Mahkamah dengan masa jabatan tiga tahun.

Share This Article

Related Articles

Comments (34)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery