pasang iklan

Sekjen Kampak Papua Sebut Kabid Dikdas Ini Salahi Wewenang

JAGAPAPUA.COM -  Sekjen LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem menyampaikan kritikannya terhadap kepala bidang pendidikan dasar SD YPK Sorido, Mesakh Mandowen karena dianggap telah menyalahi aturan penggunaan dana BOS.

Johan menyebut bahwa Mesakh telah menyalahi juknis penggunaan dana BOS yang menggunakan uang sebanyak 40 juta untuk membangun pagar sekolah. Menurutnya kewenangan yang berlebihan tanpa memperhatikan petunjuk telah merugikan seluruh siswa dan para guru di SD YPK Sorido tersebut.

Atas kesalahan tersebut, Johan meminta agar kabid dikdas SD YPK Sorido ditindak dan akan dilaporkan ke Polres Biak dengan dugaan tindak pidana korupsi. (KR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery