pasang iklan

Masyarakat Adat Marga Bokoma Minta Izin PT.MSL Dicabut

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Rencana Pembukaan Lahan Perkebunan Sawit oleh PT. Mitra Silva Lestari (PT.MSL) di Kampung Kaprus Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat ditolak secara tegas oleh masyarakat adat setempat.

Penolakan itu disampaikan oleh keluarga besar masyarakat adat marga Bokoma selaku pemilik wilayah adat kampung Kaprus. Enos Bokoma, Kepala Kampung Kaprus menegaskan bahwa mereka menolak rencana pembukaan lahan Sawit oleh PT. MLS di tanah adat mereka.

“kami menolak pembukaan lahan Sawit oleh PT. MLS di wilayah adat kami” tegas Enos Bokoma dengan membentang spanduk di tanah adat setempat.

Penolakan tersebut disampaikan kepada Bupati Manokwari Selatan untuk segera menanggapi aspirasi mereka seperti terlihat melalui spanduk yang dibentangkan masyarakat adat setempat.

Berkaitan dengan itu, masyarakat setempat berharap ada tanggapan dari pemerintah untuk segera menjawab aspirasi masyarakat pemilik tanah adat. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery